Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
Kulit Pohon bakau menjadi komoditas baru yang memiliki nilai ekonomis. Di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meski terbilang produk baru yang di produksi secara komersil, pemanfaatan kulit pohon bakau bahkan sudah di ekspor hingga keluar negeri seperti Philipina.
ADVERTISEMENT
Ekstrak yang terkandung di dalam kulit kayu bakau dapat dijadikan sebagai bahan penyamak dan dapat dijadikan sebagai bahan pembuat kertas dengan kualitas tinggi. Tidak hanya itu, kulit pohon bakau juga dipercaya memiliki khasiat bagi kesehatan.
Nilai ekspor yang bisa di dapat dari kulit kayu bakau sebesar Rp8 ribu perkilogram. Untuk kali kedua, Perusahaan Eksportir asal Karimun PT. Pulau Mas Moro, mengirimkan sebanyak 22 ton kulit pohon bakau ke Philipina.
Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, sebagai salah satu lembaga yang terlibat dalam proses ekspor itu, melakukan pelepasan tumbuhan yang masuk dalam marga Rhizophora tersebut.
Proses pelepasan ekspor tersebut dilakukan di PT. Pulau Mas Moro, Kampung Ladi, Kelurahan Moro-Timur, Kecamatan Moro Kabupaten Karimun, Minggu (18/8). Pelepasan ini, menggenapkan total ekspor produk yang masuk dalam program 'Agro Gemilang' itu sebanyak 131 ton menuju Filipina sepanjang tahun 2019.
ADVERTISEMENT
"Program 'Agro Gemilang' di Karimun membuahkan hasil, menggiatkan pelaku agribisnis baru untuk produk ekspor baru selain kelapa yang menjadi komoditas unggulan di Karimun," ujar Kepala Badan Karantina (Barantan) Kementerian Pertanian, Ali Jamil.
Pihaknya memastikan, untuk proses yang dilakukan produk tersebut aman dan sesuai dengan persyaratan ekspor menuju negara tujuan, yakni negara Filipina.
"Kami pastikan komoditas ini sehat, aman dan dapat memenuhi persyaratan Sanitary and Phytosanitary (SPS)," ungkapnya.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian kelas II Tanjungbalai Karimun, Drh. Priyadi menuturkan, pelepasan ekspor kulit pohon bakau tersebut menambah daftar sirkulasi ekspor produk tumbuhan menuju negara tetangga dengan nilai ekspor mencapai Rp. 43,8 milyar.
"Sesuai data Perkarantinaan, data ekspor produk tumbuhan sepanjang tahun 2019 sebanyak 3.418 ton dengan nilai Rp. 43,8 Milyar. Diantaranya ekspor Air Kelapa, Bungkil Kelapa, Alpukat, Kencur, Damar, dan Kelapa Bulat.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, untuk jenis produk kulit kayu bakau di Kabupaten Karimun Ekspor ini mencapai nilai sebesar Rp. 6 Milyar sepanjang tahun 2019.
"Kedepan, produk ini akan kita kemas dalam bentuk serbuk sehingga bisa lebih maksimal jumlah tonase yang akan kirim ke Filiphina," jelasnya.
Sementara Asisten III Pemkab Karimun Husnaini menjelaskan, Produk Kulit kayu bakau merupakan salah satu potensi pertanian yang ada di Kabupaten Karimun.
"Potensi produk pertanian di Kabupaten Karimun sangat banyak, pada tahun 2018 mencapai nilai ekonomis mencapai Rp. 40 milyar lebih. Sama halnya produk pertanian nanas, kita bisa menghasilkan 20 ton perminggu. Dari 68 Hektar lahan yang ada di Pulau Kundur," ungkapnya.
Penulis : Khairul S
Editor : Wak JK
ADVERTISEMENT