Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kunker ke Kepri, Menteri KKP Sosialisasikan Budidaya dan Penangkapan Terukur
26 November 2021 21:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kepri Jumat (26/11). Kunker tersebut dalam rangka Sosialisasi Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tentang Budidaya dan Penangkapan Terukur.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Menteri Wahyu, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan baru sektor kelautan dan perikanan. Hal tersebut sesuai dengan tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada dirinya untuk memilah-milah pengelolaan sektor kelautan dan perikanan yang memberi manfaat besar bagi negara, serta pemerataan industri perikanan.
Menurutnya, saat ini yang terjadi adalah hasil nelayan dari seluruh wilayah Indonesia dibawa ke Jawa dan disana menjadi pusat transaksi perikanan. Kedepan hasil perikanan di Kepri harus dikelola sendiri di daerah mulai dari proses hingga produk yang dihasilkan.
"Sehingga industri (perikanan) nya juga ada disitu. Dengan demikian, tenaga kerja juga dari Kepri. Ini yang disebut dengan distribusi pertumbuhan ekonomi ke daerah," ujarnya saat membuka kegiatan di Natra Resort, Lagoi, Bintan.
ADVERTISEMENT
Namun demikiam, untuk mewujudkan hal itu maka harus dipersiapkan SDM lokal yang mampu menjalankannya. Oleh karena itu, Wahyu berencana untuk mengidentifikasi sekitar 6 ribu nelayan lokal di Kepri, agar kebijakan tersebut bisa berjalan dan menjadi solusi guna menyejahterakan nelayan.
"Untuk pelabuhan khusus pengelolaan ikan di Kepri sudah ada di Natuna dan Batam. Keduanya harus dikelola dengan baik," pinta Menteri Wahyu.
Selain itu, lanjut Meteri KKP, ke depan sektor perikanan moda tangkap di Indonesia akan menerapkan sistem berbasis kuota. Dimana, akan diidentifikasi berapa besaran kuota yang ada di Kepri, dan berapa yang boleh ditangkap.
"Kuota ini nantinya akan dibagi 2, ada kuota hak untuk nelayan lokal, dan kemudian kuota untuk industri. Jadi industri tidak boleh mengambil melebihi kuota dan jika dilanggar akan dikenakan pinalti," ujar Menteri Wahyu.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk kuota nelayan lokal, prosesnya akan dibantu melalui koperasi dengan bekerja sama dengan Pemda. Kalau dalam prosesnya tidak memenuhi kuota, akan dibantu dengan kapal-kapal lebih besar dengan sisten berkelompok.
"Kalau tidak bisa juga akan dikembangkan sistem budidaya. Hak kuotanya dapat dijual ke industri dengan transaksi melalui koperasi, ini sebagai salah satu model supaya ekonomi bergerak disini," imbuhnya.
Terakhir Menteri Wahyu menekankan kebijakan utama yang akan datang adalah menghidupkan ekonomi dan industri perikanan bisa mandiri di Kepri. Untuk itu Menteri Wahyu mengharapkan dunia industri menyambut dengan baik.
"Jangan takut akan kedatangan para investor. Pastinya akan mengembangkan dan mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan di Kepri," tutupnya.
Kegiatan disejalankan dengan penyerahan secara simbolis Bantuan Perikanan Budidaya se-provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 senilai 1,048 miliar rupiah yang terdiri dari benih kakap putih, benih bawal bintang, benih kerapu dan calon induk ikan laut serta bantuan sarana dan prasarana ikan hias.
ADVERTISEMENT