Konten Media Partner

Lagoi Jadi yang Pertama Lakukan Simulasi Blue Pass di Indonesia

11 Februari 2021 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat persiapan simulasi System Blue Pass untuk wilayah Lagoi, Bintan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rapat persiapan simulasi System Blue Pass untuk wilayah Lagoi, Bintan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Setelah sukses di Singapura, kini Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, menjadi daerah pertama yang melakukan simulasi System Blue Pass. Sebuah alat canggih yang bisa mendeteksi secara akurat riwayat kontak seseorang dengan orang lain untuk keperluan penelusuran mata rantai infeksi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Group General Manager (GGM) PT Bintan Resort Cakrawala, Abdul Wahab mengatakan kegiatan simulasi System Blue Pass dilaksanakan Rabu (10/2). Persiapan untuk simulasi diterapkan dengan konsep yang diinginkan Lagoi Bintan per zonasi wilayah dan di kembangkan dengan metode kombinasi Blue Pass.
Hasil simulasi akan diketahui besok, Kamis (11/02), dan akan langsung dipresentasikan kepada Duta Besar RI di Singapura, dengan Buralimar (Kadispar Prov Kepri), pihak BRC dan Alghozi (Pakar Teknologi Informasi Satgas COVID-19).
Abdul Wahab mewakili seluruh management dan pengurus Bintan Lagoi sangat berterima kasih atas kepedulian Pemerintah khususnya Dinas Pariwisata Provinsi Kepri dengan aksi langsung mendatangkan tim pakar IT dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat.
"Sangat berterima kasih atas kepedulian Pemerintah Daerah dalam upaya tracing COVID-19 dalam dunia pariwisata yang mau menjadi mediasi dengan mendatangkan tim pakar dari pusat," katanya.
ADVERTISEMENT
"Tim posko BLC bersama Ahmad Alghozi, kita terima dengan baik dan menginap di Hotel Cassia. Kami diberikan penjelasan detail mengenai System Blue Pass dan trial step by step penggunaannya. Blue pass sudah dibagikan 20 unit ke 20 orang pegawai untuk simulasi per zonasi di wilayah Lagoi," tambah dia.
Wahab mengungkapkan ingin berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan Singapura untuk mengembangkan Blue Pass bagi kawasan khusus Lagoi, sehingga dapat menentukan kebijakan selanjutnya dalam penggunaan aplikasi ini.
Untuk diketahui, alat yang dipinjamkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura ini, dapat digunakan untuk melacak pasien positif COVID-19.
Blue pass merupakan perangkat tanpa GPS. Namun, ketika pengguna Blue Pass lain saling berdekatan dalam jarak sekitar 3 meter, dalam kurun waktu sekitar 10 menit, maka perangkat atau alat ini akan mulai merekam dan mengidentifikasikan para penggunanya sebagai kontak erat.
ADVERTISEMENT
Nantinya, data rekaman tersebut akan diunduh ke dalam penyimpanan data yang aman. Apabila suatu saat pasien pengguna Blue Pass terbukti positif COVID-19, maka dengan cepat Blue Pass akan memberikan data siapa saja yang telah melakukan kontak erat dengan pasien tersebut.