Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah Diperiksa KPK

Konten Media Partner
11 November 2021 13:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018, Lis Darmansyah, Kamis (11/11).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018 untuk tersangka Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi.
Masih sama dengan hari sebelumnya, pemeriksaan dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Polres Tanjungpinang.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan sesuai dengan agenda, ada lima saksi yang diperiksa.
Yakni,  Syamsul Bahrum selaku Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.
Kemudian, mantan Kapolres Bintan, Boy Herlambang, pihak swasta Norman, mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Lis Darmansyah, mengaku akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahui atas kasus tersebut.
"Saya sebagai warga negara yang baik akan menaati hukum dan peraturan di negara ini," ucapnya.