Konten Media Partner

Masa Tanggap Darurat Bencana Longsor di Natuna Diperpanjang

13 Maret 2023 13:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat rapat evaluasi 7 hari masa tanggap darurat bencana longsor di Serasan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat rapat evaluasi 7 hari masa tanggap darurat bencana longsor di Serasan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masa Tanggap Darurat bencana tanah longsor di Genting, Serasan, Kabupaten Natuna diperpanjang hingga 15 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Setelah sebelumnya ditetapkan 7 hari mulai 6-12 Maret 2023 kemarin. Di mana hingga hari ke 7 masa tanggap darurat sebanyak 46 korban yang meninggal dievakuasi. 45 di antaranya teridentifikasi dan 1 belum teridentifikasi. Dengan jumlah korban yang masih hilang 8 Orang.
“Hari ini sudah hari ketujuh masa tanggap darurat, sehingga kita harus putuskan untuk memperpanjang masa pencarian secara bertahap." ujar Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam rapat Evaluasi hari ke 7 tanggap darurat Minggu (12/3).
Tahap pertama ini di perpanjang selama 3 hari, sampai dengan 15 Maret 2023. Selama tambahan waktu itu, nantinya akan di evaluasi berapa persentase peluang korban ditemukan.
"Sehingga kita berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan korban yang masih hilang dapat ditemukan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Wan Siswandi menjelaskan penambahan waktu masa tanggap ini juga telah melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban.
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam tim SAR gabungan yang sudah bekerja semaksimal mungkin. Kita berharap dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, kita dapat memaksimalkan pencarian,” imbuhnya.
Bupati Natuna menambahkan, tambahan waktu ini digunakan untuk beberapa langkah berikutnya, termasuk validasi data baik korban yang meninggal maupun korban terdampak.
“Hal yang kemudian harus menjadi fokus kita adalah penanganan pasca bencana. Bagaimana validasi dapat dilakukan dengan akurat agar korban dapat mendapatkan haknya sebagai korban bencana” sambungnya.
Di lain sisi, terkait rumah warga terdampak longsor akan direlokasi ke tempat yang tidak masuk dalam zona merah dengan jumlah 147 rumah, 1 mushola dan 1 Sekolah.
ADVERTISEMENT
Saat ini kementerian PUPR tengah melakukan pemetaan terkait rencana pembangunan rumah warga tersebut.