Melirik Industri Asuransi Jiwa yang Tetap Eksis di Masa Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
15 April 2021 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 telah menghantam berbagai sektor di dunia perekonomian. Salah satunya termasuk di sektor industri asuransi jiwa.
ADVERTISEMENT
Meski termasuk salah satu yang ikut terdampak, namun industri asuransi jiwa mampu bertahan dengan eksis di masa-masa sulit di tengah pandemi COVID-19.
Bahkan, menurut Kepala Bagian Pengawasan Produk pada Direktorat Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kurnia Yuniakhir, kinerja asuransi jiwa diprediksi akan membaik pada tahun 2021 ini.
"Hal itu dikarenakan mobilitas telah mengalami peningkatan. Berdasarkan data OJK, premi industri asuransi tahun lalu sebesar Rp6,6 triliun," kata Kurnia, dalam acara Forum Diskusi Jurnalis Kepri (FDJK) bersama AXA Mandiri melalui daring, Rabu (14/4).
"Untuk klaim memang mengalami penurunan -0,77 triliun," tambah dia.
Menurut dia, beberapa penyebab turunnya klaim diantaranya karena berkurangnya kunjungan masyarakat ke rumah sakit. Selain itu juga ia menilai kemungkinan sebab lain ialah karena lalu lintas di Jabodetabek yang juga berkurang akibat COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Sehingga bisa jadi menyebabkan nilai klaim turun," ujarnya.
Forum Diskusi Jurnalis Kepri (FDJK) bersama AXA Mandiri melalui zoom meeting. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
Sementara itu, Chief Bussines and Distribution AXA Mandiri, Theodores Tangke, mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti ini, kinerja asuransi mengalami banyak tantangan. Namun, tentunya juga tetap berupaya memanfaatkan tantangan tersebut menjadi sebuah peluang.
Dia mengatakan, dampak pandemi COVID-19 saat ini mendorong tingkat kesadaran masyarakat akan kebutuhan perlindungan. Karena itu pihaknya mendorong percepatan tranformasi digital dan mendorong inovasi dan kreativitas.
"AXA Mandiri berfokus pada proteksi jiwa dan kesehatan," kata Theodores dalam pesan tertulisnya.
Ia menyebutkan, untuk AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat pada tahun 2020 sebesar Rp4,8 triliun. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan sebelumnya atau sejak tahun 2010 dengan klaim sebesar Rp5,3 triliun
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pengamat asuransi yang juga merupakan Dosen Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Sri Langgeng, mengatakan industri asuransi jiwa memiliki sejumlah peluang yang menjanjikan dalam beberapa dekade mendatang.
Salah satunya karena permintaan asuransi secara global mencapai titik tertingginya sepanjang masa. Adanya pandemi COVID-19 membuat masyarakat dunia memerlukan perlindungan jiwa dan kesehatan.
"Dengan prediksi pertumbuhan mencapai 7-8%," ujarnya.