Momen Haru Tahanan di Karimun Nikahi Kekasih di Penjara
·waktu baca 2 menit

Raut dan ekspresi bahagia terpancar jelas dari wajah pria berinisial DN. Momen itu terjadi setelah ia melangsungkan ijab kabul di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Rabu (28/12).
DN mempersunting pujaan hatinya RE (25) meski masih dalam status sebagai tahanan. Momen sakral itu berlangsung secara sederhana dengan disaksikan keluarga dari kedua belah pihak.
Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Yogi Suhara mengatakan proses pernikahan itu dilaksanakan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga mempelai pria.
"Sebelumnya kami menerima adanya permohonan. Maka pernikahan dilangsungkan di dalam Rutan," ujar Yogi.
DN merupakan tahanan narkotika yang telah menjalani masa penahanan sejak Januari 2022 lalu. Sisa penahanan yang harus dijalani selama 6,2 tahun.
"Yang pasti kami siap memfasilitasi sepanjang syarat substantif dan administrasinya terpenuhi. Apalagi ini sudah menjadi bagian dari hak mereka," katanya.
Pada momen ini, DN yang diketahui merupakan berstatus duda itu tampak mengenakan pakaian muslim dilengkapi dengan kopiah.
Sementara RE mengenakan kebaya berwarna cream yang membuatnya tampak semakin ayu di hari bahagianya tersebut.
Dua sejoli ini sebenarnya telah menikah sirih sejak beberapa tahun lalu. Bahkan kedua nya sudah memilik anak buah dari pernikahan tersebut.
Namun pernikahan keduanya terhambat masalah administrasi sehingga secara sah harus dilakukan di Rutan Karimun saat DN menjalani masa pembinaan.
