Konten Media Partner

MUKI Sebut Pelajar yang Tak Hormat Bendera Beraliran Saksi Yehuwa

29 November 2019 10:34 WIB
Ketua MUKI, Jasarmen Purba (kanan/baju batik) dan rombongan saat mengunjungi kediaman siswa yang bersangkutan di Batam. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUKI, Jasarmen Purba (kanan/baju batik) dan rombongan saat mengunjungi kediaman siswa yang bersangkutan di Batam. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia, Jasarmen Purba angkat bicara soal dua pelajar di Batam yang tidak hormat bendera merah putih saat upacara di Sekolah.
ADVERTISEMENT
Diketahui sebelumnya, kedua pelajar tersebut menganut kepercayaan aliran Saksi Yehuwa, yang disebut dalam keyakinannya tidak melakukan penghormatan kepada bendera merah putih seperti pada umumnya serta tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelah beberapa isu yang beredar menyebutkan yang bersangkutan merupakan penganut Kristen, serta aliran Saksi Yehuwa masuk dalam catatan Binmas Kristen di Kementerian Agama, Jasarmen Purba pun turut memberikan tanggapan.
"Saya mendapat laporan ada tanggapan miring (isu aliran Yehuwa adalah Kristen yang radikal) terkait keberadaan Agama Kristen setelah isu ini muncul," kata Jasarmen saat dikonfirmasi awak media, Kamis (28/11)
Ketua MUKI yang juga mantan Anggota DPD RI dari Kepri ini juga mengatakan dirinya langsung menjumpai orang tua dari siswa yang bersangkutan, beberapa petuah Saksi Yehuwa untuk menjalin kekeluargaan sekaligus memberikan pemahaman.
ADVERTISEMENT
Hasil pertemuan tersebut, Jasarmen mengatakan tindakan kedua siswa itu bukan merupakan bentuk radikalisme. Ia menegaskan bahwa hal itu adalah murni dari iman penganut Saksi Yehuwa.
"Mereka tidak terpapar radikalisme, akan tetapi kepercayaannya yang tidak mengakui bendera merah putih, tidak mengakui Indonesia Raya dan beberapa hal lain di Indonesia," lanjut Jasarmen.
Sedangkan isu miring yang menerpa keberadaan Kristen setelah kabar ini mencuat ke publik, Jasarmen menjelaskan bahwa Kristen di Indonesia mematuhi aturan serta perundang-undangan yang berlaku di wilayah NKRI.
"Kami dari MUKI menjelaskan, bahwa menurut kami Kristen itu harus taat akan aturan hukum di mana ia tinggal," jelasnya.
Jasarmen menyebutkan dalam menindaklanjuti isu miring untuk Agama Kristen atas kasus tersebut, MUKI akan menyampaikan lebih lanjut terkait keberadaan aliran Saksi Yehuwa kepada Menteri Agama melalui Dirjen Kristen Prostestan.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyampaikan keheranannya atas posisi aliran Saksi Yehuwa yang berada dalam lingkup Kristen Protestan. Sedangkan faham yang dianut, khususnya mentaati peraturan di Indonesia sangat berbeda. Ditegaskannya Kristen Protestan patuh terhadap peraturan yang berlaku.
"Kita harapkan, aliran itu (Saksi Yehuwa) dipindahkan kepercayaannya tersendiri. Agar umat kristen di Batam dan umumnya di Indonesia tidak gelisah," ucapnya.
Nantinya, Jasarmen menyebutkan akan menyurati Menteri Agama mengenai legalitas aliran Saksi Yehuwa yang kini disebut-sebut mengaku Kristen Protestan.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Batam, Jurado Siburian saat mendampingi Ketua Muki, Jasarmen Purba mengunjungi kediaman siswa tersebut menyatakan jika pemimpin Saksi Yehuwa di Batam telah mengakui bahwa tidak memberikan penghormatan kepada bendera Indonesia adalah murni keyakinan mereka.
ADVERTISEMENT
"Petuah Saksi Yehuwa tadi menyatakan jika tindakan anak itu adalah bagian dari keimanan mereka. tidak ada dorongan luar, termasuk dari keluarga," ucap Jurado.