Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Nasib Lingga di Ujung Tanduk: DPA 2025 Belum Diserahkan ke hingga Akhir Januari
26 Januari 2025 13:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hingga menjelang akhir Januari 2025, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lingga belum juga diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
Padahal, di sebagian besar kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, dokumen tersebut telah diserahkan sejak awal bulan.
Menanggapi hal ini, aktivis masyarakat Kabupaten Lingga, Zuhardi, menilai keterlambatan ini mencerminkan semakin mundurnya pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lingga. Ia juga menyoroti isu korupsi yang semakin marak terjadi di daerah tersebut.
"Di beberapa kabupaten dan kota di Kepri, DPA sudah diserahkan sejak awal Januari. Tapi hingga akhir bulan ini, DPA Kabupaten Lingga belum juga diberikan ke OPD. Seharusnya ini menjadi perhatian DPRD untuk mempertanyakannya," ujarnya.
Keterlambatan ini tentu berdampak pada jalannya kegiatan di OPD, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat.
"Sebentar lagi Imlek dan kita juga akan menyambut bulan puasa. Kasihan masyarakat, terutama pedagang, petani, dan nelayan, yang terdampak karena kegiatan OPD memberikan efek langsung pada ekonomi mereka," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Zuhardi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di Pemerintah Daerah, bukan hanya DPA yang belum diserahkan, tetapi juga Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
"Ini adalah kemunduran yang luar biasa. Artinya, bupati dan jajarannya tidak serius dalam mengelola pemerintahan. Kami berharap pemerintah pusat dan DPR RI memberi perhatian khusus terhadap kondisi di Kabupaten Lingga," tegasnya.