Orang Tua Tersandung Kasus, 78 Anak di Kepulauan Riau Putus Sekolah

Konten Media Partner
25 Maret 2019 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang Tua Tersandung Kasus, 78 Anak di Kepulauan Riau Putus Sekolah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sebanyak 78 anak di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terpaksa harus putus sekolah lantaran orang tua mereka tersandung kasus pidana dan sedang menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
Alasan ekonomi menjadi salah satu penyebab para anak tersebut terpaksa tidak melanjutkan sekolah untuk mengenyam pendidikan.
"Pertama karena faktor ekonomi, dimana notabene seorang bapak menjadi tulang punggung keluarga terpaksa harus digantikan istri untuk mencari nafkah sehingga berdampak terhadap anak menjadi terlantar," katanya.
Selain faktor ekonomi, kata Eri, stigma negatif yang kerap dihadapi para anak itu juga menjadi penyebab mereka putus sekolah.
"Kedua, banyak stigma negatif yang harus diterima anak ketika bapaknya masuk dalam penjara. Dari mereka menjadi malu serta minder ketika menjadi bahan perbincangan teman-teman sekolahnya karena bapaknya berada dalam penjara," ungkapnya.
Angka tersebut merupakan penelusuran yang dilakukan oleh Rutan Karimun pada tahun 2018. Untuk memastikan berapa jumlah anak putus sekolah harus dilakukan pendataan ulang.
ADVERTISEMENT
Fenomena ini, perlu mendapat perhatian khusus oleh pihak terkait. Untuk itu pihak nya menginisiasi pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk memenuhi hak pendidikan bagi anak.
"Kami rencananya akan mendirikan PAUD di rutan ini, nantinya yang jadi peserta didik adalah anak-anak, yang orang tuannya menjadi warga binaan disini. Lebih tepatnya PAUD ini bersifat tempat penitipan anak, namun nanti akan ada staf pengajar yang memberikan pendidikan kepada anak-anak tersebut," jelasnya.
Penulis : Khairul
Editor : Wak JK