Pelajar SD dan SMP di Karimun, Kepri, Akan Belajar di Sekolah Mulai 15 Juni 2020

Konten Media Partner
31 Mei 2020 13:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

zoom-in-whitePerbesar

ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menetapkan masa belajar siswa-siswi SD dan SMP di sekolah pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 420/DISDIK.SEKRE/V/534/2020, tertanggal 29 Mei 2020 tentang instruksi pelaksanaan belajar mengajar.
Meski begitu, proses belajar mengajar tersebut akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti halnya memberi jarak minimal 1 meter antar satu murid dengan murid lainnya.
"Sesuai SE pak Bupati mulai 15 Juni 2020 (belajar mengajar di sekolah). Kami akan kasih jarak meja siswa tapi kalau siswanya ramai,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim, Minggu (31/5).
Hal tersebut juga dimungkinkan akan dilakukan pengunduran, dengan melihat perkembangan situasi wabah COVID-19.
"Masuk memang 15 Juni, namun jika kondisi tidak memungkinkan bisa saja di undur lagi,"jelasnya.
Selanjutnya, kata Bakri, Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama pihak sekolah terkait penerapan sistem yang akan dijalankan. Termasuk memberlakukan sistem shift.
ADVERTISEMENT
"Detailnya nanti kami bahas lagi bersama pihak sekolah. Begitu juga dengan kemungkinan pemberlakukan shift,"katanya.
Di samping itu, pihaknya juga mengintruksikan agar pihak sekolah selalu menyiapkan fasilitas kebersihan seperti sarana mencuci tangan sebelum memulai proses belajar mengajar.
"Untuk masker kita juga akan masih bahas. Apakah disiapkan pihak sekolah atau dari orang tua siswa," ungkapnya.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!