Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Masih Terkendala 16 Titik Tanah
·waktu baca 2 menit

Progres pembangunan Jembatan Batam-Bintan hingga kini tampak stagnan karena masih mengalami kendala.
Hal itu diungkapkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, usai menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (2/11) kemarin.
Ansar menuturkan berdasarkan Detailed Engineer Design (DED) Jembatan Batam-Bintan di segmen dukungan pemerintah, masih dibutuhkan 16 titik penyelidikan tanah (soil investigation).
Data tersebut diperlukan untuk menyusun estimasi biaya, guna mengurangi risiko cost overrun dan time overrun. Data tersebut juga diperlukan untuk mendapatkan persetujuan desain oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
"Kami sudah menyurati ke Kementerian PUPR jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum dapat mengakomodir kebutuhan penyelidikan geoteknik tambahan sebanyak 16 titik yang bernilai Rp 50 miliar dan memohon arahan bapak menteri PUPR untuk memberikan solusi alternatif pemenuhan anggaran dalam penyelesaian penyelidikan geoteknik tambahan tersebut baik melalui sumber dana APBN maupun sumber dana lainnya," kata Ansar.
Menurut Ansar, Menteri PUPR juga sudah memerintahkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov terkait dengan pelaksanaan 16 titik penyelidikan tanah tersebut.
Ia menilai hal itu harus segera dikerjakan mengingat tahun 2022 hanya tersisa dua bulan lagi.
"Kami siap berkoordinasi dengan BPJN Kepri untuk telaah soil investigation dan estimasi biayanya, kami berharap pemerintah pusat dapat mendukung penuh untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan ini," kata dia.
Pembangunan jembatan sepanjang 14,74 km itu menurut rencananya didanai melalui 2 skema pembiayaan. Yakni, dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sepanjang 7,98 km dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp13,57 triliun, selanjutnya dengan dukungan Pemerintah dalam bentuk VGF (Viability Gap Fund) berupa pinjaman luar negeri sepanjang 6,76 km dengan nilai pinjaman sebesar USD300 juta atau setara Rp3,34 triliun.
Skema pembiayaan tersebut tercantum dalam Final Business Case yang telah disusun oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Diketahui bahwa porsi dukungan pemerintah dalam kegiatan itu juga telah tercantum dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN/Green Book) Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan nama kegiatan Long Span Bridge Development for Selected Area: Batam-Bintan Bridge.
