Konten Media Partner

Pemprov Kepri Luncurkan Aplikasi SP4N-Lapor

28 November 2019 8:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Aplikasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aplikasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor). Foto : Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Aplikasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aplikasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor). Foto : Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aplikasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) Provinsi Kepri,Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
Aplikasi tersebut merupakan salah satu wujud reformasi birokrasi yang memudahkan masyarakat mengawasi, melaporkan, hingga memberikan masukan terkait pelayanan publik yang diterimanya.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan, dengan adanya aplikasi ini dapat menjembatani kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
Dimana, masyarakat dapat langsung mengeluhkan pelayanan publik yang dirasa tidak baik kepada pemerintah.Sehingga, pelayanan publik di Provinsi Kepri dapat lebih baik lagi.
"Apalagi pelayanan publik merupakan salah satu gol utama pembangunan di Provinsi Kepri," tegas Isdianto.
Selain itu, Plt Gubernur meyakini dengan adanya Layanan SP4N-LAPOR Kepri ini dapat menjadi tonggak sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Provinsi Kepri.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kepri, Mirza Bahtiar mengungkapkan, aplikasi SP4N-Lapor ini dikelola dan diawasi oleh tiga lembaga. Mulai dari Kemenpan RB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, jika masyarakat menerima pelayanan publik yang tidak semestinya dapat langsung melaporkan melalui aplikasi tersebut.
Sehingga, pelayanan publik yang diterima masyarakat dapat lebih baik,akurat,dan lebih efektif lagi.
"Semoga dengan adanya layanan integritas pengaduan publik ini, pengaduan masyarakat dapat cepat di terima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah yang bersangkutan," tegas.
Selain meluncurkan Aplikasi SP4N-LAPOR Kepri, dalam kesempatan ini pemerintah Provinsi Kepri juga meluncurkan beberapa aplikasi dan layanan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepri seperti Simanja, SIAP, Sijabat, Sijappri, dan SIMDA Integrated atau Sistem Manajemen Terpadu (Simandu).