Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pencuri Kabel di Batam Dibekuk Polisi Saat Sedang Asyik Main Jackpot

kepripediaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Dua pelaku saat ditemui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku saat ditemui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji. Foto: Rega/kepripedia.com

Dua pelaku pencurian kabel di Kota Batam berinisial PS dan JS, tak berkutik dibekuk Jajaran Polsek Batu Aji di Sampang Dam, beberapa waktu lalu. Mereka diamankan saat satu pelaku sedang bermain jackpot dan satunya sedang tidur.

Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Theo mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal adanya laporan pencurian di sebuah di Cafe Baringin Jl Ponogoro Simpang Tobing, Kelurahan Bukti Tempayan pada 21 Febuari pukul 06.30 WIB.

"Korban langsung mebuat laporan telah hilang kabel mix, dan kabel sound sistem yang berada didalam gudang cafe," kata Theo kepada pewarta, Jumat (13/3).

Setelah itu, kata Theo, kedua pelaku terekam CCTV dan dari sana pihaknya mengejar kedua pelaku pencurian tersebut. Satu hari setelah kejadian pada 22 Febuari 2020 kedua pelaku dibekuk tanpa perlawanan.

Menurut pengakuan pelaku, barang bukti kabel tersebut sudah dijual dengan harga Rp 215 ribu, bahkan perbuatan tersebut baru pertama mereka lakukan.

"Ini keterangan pelaku akan tetapi kita masih kembangkan," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHAP dengan hukuman 7 tahun penjara.