Penetapan Gubernur Kepri Definitif Menunggu Putusan Mendagri

Konten Media Partner
14 Mei 2020 10:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah mengatakan, proses penetapan Gubernur definitif Isdianto tinggal menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, untuk administrasi pengusulan sudah dilakukan pihak Pemprov Kepri, dan saat ini sedang berproses di Kemendagri.
"Kami di daerah hanya mengikut putusan dari pusat saja. Sebab, yang memproses bukan di daerah melainkan di pusat dalam hal ini Kemendagri," katanya, Rabu (13/5).
Arif menegaskan, bahwa yang mengurus semua administrasi penetapan dan hingga pelantikan Gubernur Kepri defenitif nantinya ada di Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
"Kami di daerah hanya mengikuti perkembangan dari pusat, apabila sudah siap, maka daerah tinggal melengkapai dan menjalankan sesuai arahan kemendagri," ujar Arif.
Sementara itu, Pelakasana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan saat ini pihaknya hanya menunggu putusan pusat dalam hal ini dari Kemendagri.
"Bila nanti sudah siap dan waktunya tiba, pasti saya dipanggil Mendagri untuk pelantikan itu," kata Isdianto.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, saat ini dirinya tidak terlalu memikirkan hal tersebut. Ia mengaku, saat ini yang lebih penting dan fokus bagaimana menangani virus corona atau COVID-19 ini, sehingga masyarakat Kepri terjaga dan tidak tertular.
"Saya nunggu pusat saja kalau diundang pusat. Tak terlalu memikirkan sangat kapan pelantikan itu," ujar Isdianto.