Penyelundupan Digagalkan, 460 Ribu Ekor Benih Lobster Kembali Dilepas ke Laut

Konten Media Partner
25 Mei 2022 21:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kotak berisi lobster yang berhasil diamankan TNI AL di perairan Kepri. Foto: Dok PSDKP.
zoom-in-whitePerbesar
Kotak berisi lobster yang berhasil diamankan TNI AL di perairan Kepri. Foto: Dok PSDKP.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 460 ribu ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam dan Tanjung Balai Karimun, di Perairan Kepri Selasa (24/5).
ADVERTISEMENT
Benih lobster senilai Rp 46,7 miliar ini kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Pulau Galang Baru, Batam di hari itu juga.
“Benih Lobster (BBL) yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Batam. Selanjutnya dilaksanakan proses pelepasliaran ke habitatnya dengan didukung oleh Kapal Pengawas Hiu 03,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam pesan tertulis diterima kepripedia, Rabu (25/5).
Proses pelepasliaran ini dilakukan setelah Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) dan BKIPM melakukan pencacahan dan mencatat jumlah BBL secara keseluruhan hasil penangkapan penyelundupan tersebut.
"Ini untuk menjamin kelangsungan hidup dari BBL tersebut,” jelas Adin.
Ia pun mengungkapkan, penangkapan penyelundupan benih lobster ini berawal dari informasi yang diperoleh TNI AL bahwa ada speed boat yang diduga akan membawa benih lobster ke luar negeri dari perairan Kepri.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut ditindaklanjuti hingga berhasil mengamankan 95 kotak sterofoam berisi BBL tersebut.
Selanjutnya kotak yang diamankan diserahkan ke PSDKP untuk diperiksa. Hasillya diketahui dalam kotak tersebut berisi 466.600 jenis lobster pasir dan 785 jenis lobster mutiara dengan taksiran senilai Rp 46 miliar.
Atas penangkapan ini, Adin menyampaikan apresiasinya atas sinergi KKP dan TNI AL yang menunjukkan bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki sudut pandang sama dalam menangani penyelundupan lobster.
“Ke depan sinergi ini akan terus ditingkatkan khususnya untuk mendukung implementasi program prioritas Pak Menteri,” tutup Adin.