news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Petisi Stop Naik Bimbar Ugal-ugalan di Batam Capai 5000 Lebih Tandatangan

Konten Media Partner
26 Februari 2020 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petisi di Change.org. Foto. Screenshoot
Petisi online Stop naik angkutan ugal-ugalan di Batam yang dimaksud Bimbar kini mencapai lebih dari 5.000 tanda tangan.
ADVERTISEMENT
Petisi ini dibuat pasca insiden kecelakaan maut di Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2) yang menewaskan satu wanita yang merupakan seorang karyawan PT Epson. Korban tewas merupakan calon pengantin yang diketahui akan menikah 5 hari lagi.
Tragedi itu kemudian menarik simpati masyarakat. Angkutan umum (Bimbar) yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
Masyarakat Batam pun bereaksi. Termasuk dengan meminta Pemerintah Kota Batam mencabut izin operasi Bimbar. Terlebih, beberapa kendaraan Bimbar didapati tidak layak operasi dan berlaku ugal-ugalan.
Melalui akun Warga Batam di platform petisi online Change.org, disebutkan jika warga Batam meminta Wali Kota Batam, Muhammad Rudi segera menindak lanjuti hal tersebut.
"Kami menyarankan jangan menunggu 5 Tahun lagi pak Wali Kota, tiap tahun selalu terjadi kecelakaan karena Bimbar ini, kalau bisa secepatnya Pak dikurangi jumlah Bimbar ini,  jika perlu Tahun ini dimulai," tulis di deskripsi petisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sudah berencana memodernkan angkutan umum di Batam. Namun, Rudi meminta waktu hingga 5 tahun untuk mempersiapkan sarana termasuk jalan.
"Sudah banyak kejadian, kalau tidak segera ambil pelajaran dapat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan raya." tulis salah satu warga yang menandatangani petisi tersebut.
Hingga saat ini petisi tersebut masih berlanjut, menuju 7.500 dukungan.