Picu Kanker BPOM Tarik Beberapa Merek Obat Ranitidin di Pasaran

Konten Media Partner
9 Oktober 2019 23:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
istimewa
zoom-in-whitePerbesar
istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  mengeluarkan surat perintah penarikan obat Ranitidin yang berbentuk injeksi atau sirup yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit lambung dan usus.
ADVERTISEMENT
Penarikan ini dilkukan karena ditemukannya senyawa N-Nitrosodimetilamina  yang terkandung dalam obat Ranitidin yang dapat memicu kanker, jika di konsumsi jangka panjang, yang ditemukan oleh Badan Kesehatan Amerika FDA dan European Medicines Agency (EMA).
Dilansir dari situs resmi BPOM, Badan POM telah memberikan persetujuan terhadap Ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu, Ranitidin sendiri tersedia dalam bentuk tablet, sirup, dan injeksi.
Kepala BPOM Kepri Yosef Setiawan mengatakan untuk di Kepri sendiri BPOM telah melakukan pemantauan obat yang sudah 30 tahun beredar tersebut.
"Kalau untuk penarikan itu dilakukan oleh produsen obat tersebut, kami melakukan pemantauan proses penarikan."
"Obat yang ditarik tidak semua jenis Ranitidin dan hanya untuk jenis dan batch tertentu, adapun tenggat waktu yang diberikan untuk penarikan adalah 80 hari kerja," ujar Yosef melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, untuk saat ini ada beberapa merek Ranitidin yang di tarik dari pasaran yakni Ranitidin cairan Injeksi 25 mg/mL, pemegang izin edar PT. Phapros Tbk Zantac, cairan Injeksi 25 mg/mL pemegang izin edar PT. Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/mL pemegang izin edar PT. Global Multi Pharmalab.
Indoran cairan Injeksi 25 mg/mL, pemegang izin edar PT. Indofarma, Ranitidin cairan Injeksi 25 mg/mL, pemegang izin edar PT. Indiofarma.
Meskipun begitu, Yosef menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin mengkonsumsi Ranitidin karena tidak semua Ranitidin yang mengandung senyawa NDMA tersebut, namun jika masih khawatir ada alternatif obat lain selain Ranitidin yang mempunyai senyawa yang sama.
"Tersedia obat lain golongan H2 bloker yang dapat digunakan untuk mengatasi keluhan lambung, misalnya ,Cimetidin dan Famotidin dan sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau apoteker jika ingin mengganti obat yang akan diminumnya," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Penulis : Zalfirega
Editor : Wak JK