Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti 58 Kg Sabu Milik Jaringan Malaysia-RI

Konten Media Partner
11 November 2022 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan sabu 58 kg di Polda Kepri, Kamis (10/11). Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan sabu 58 kg di Polda Kepri, Kamis (10/11). Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram hasil dari pengungkapan jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan barang bukti itu merupakan penindakan terhadap pengungkapan dua laporan kepolisian (LP) yakni Ditresnarkoba Polda Kepri dan Polres Karimun.
Dia mengatakan, kedua LP itu pertama di pelabuhan rakyat Batu Besar pada 19 Oktober 2022 dan Sat Resnarkoba Polres Karimun pada 24 Oktober 2022 di daerah Kundur Utara dengan dua laporan polisi. Tersangka dua orang.
"Ini rentan waktu tidak terlalu lama sehingga diduga merupakan jaringan yang sama," ujarnya dalam pemusnahan di Polda Kepri, Kamis (10/11).
Dijelaskan, berdasarkan surat ketetapan Kejaksaan Negeri Batam dan Karimun status barang bukti sitaan harus itu dilakukan pemusnahan dengan rincian barang bukti seberat 58,412,03 gram terbungkus pada kemasan teh cina.
ADVERTISEMENT
"Ini barang bukti yang diungkap sama kemasannya antara Polda Kepri dan Polres Karimun,” ujarnya.
Kombes Pol Harry merinci barang bukti Ditresnarkoba Polda Kepri seberat 26 kilo gram sementara pengungkapan dari Polres Karimun seberat 31 kilogram.
"Jadi dilakukan penyisihan guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian nanti saat persidangan seberat 1,301 gram,”
kata dia.
Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, turut mengamankan satu orang berinisial MY di Pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Kota Batam.
Sementara di Karimun pada tanggal 26 Oktober 2022 telah ditemukan mayat tanpa identitas di Kampung Asam, Perairan Desa Tebias, Karimun.
"Kuat dugaan mayat tersebut adalah pelaku yang melompat kelaut saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Karimun," kata dia.
ADVERTISEMENT
Kombes Harry menegaskan wilayah Kepri menjadi perhatian bersama, banyak pulau-pulau dimanfaatkan oleh pelaku pengedar narkotika.
"Ini menjadi atensi kita untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkotika," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja Polda Kepri dan Polres Karimun dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.
"Narkotika adalah musuh bangsa, musuh rakyat dan musuh kita semua oleh karena itu kita jangan kendor untuk memerangi narkoba di Provinsi Kepulauan Riau," ujar
Ansar diwakili Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum Dr Muhd Dali MM.