Konten Media Partner

Polisi Bekuk Maling Spesialis Kotak Amal Masjid di Karimun, Beraksi di 17 TKP

6 Januari 2023 8:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Karimun. Foto: Dok. Polisi
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Karimun. Foto: Dok. Polisi
ADVERTISEMENT
Seorang maling spesialis kotak amal di masjid An-Nabawi Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, berinisial MS akhirnya dibekuk aparat Kepolisian.
ADVERTISEMENT
Saat beraksi, MS berhasil menggasak sebuah kotak amal yang berisikan uang infaq jemaah. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian itu ke Polisi, Sabtu (4/1).
"Pengurus masjid melapor ke kita, lalu kita langsung lakukan upaya penyelidikan," ujar Kapolsek Tebing, AKP Jaiz, Kamis (5/1).
Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi kemudian memburu keberadaan pelaku yang telah diketahui.
"Dari hasil penyelidikan kita mendapat informasi bahwa MS berada di rumahnya di Jelutung, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat," terangnya.
AKP Jaiz menjelaskan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dilakukan dengan membobol kotak amal tersebut menggunakan linggis dan obeng.
"Modus pelaku mencongkel bagian bawah kotak kotak amal menggunakan obeng, lalu setelah terbuka sedikit, pelaku memasukkan linggis dan di bawah linggis pelaku memasukkan tang, setelah itu pelaku mencongkel kotak infaq," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil keterangan MS, ia mengakui telah melakukan aksi pencurian kotak amal tersebut. Bahkan, sebelumnya telah menyasar 17 lokasi masjid lainnya.
"MS mengaku bahwa telah mencuri kotak amal itu dan juga TKP lainnya yang berjumlah 17 masjid. Dari kejadian ini kerugian yang dialami sekitar Rp 16.500.000," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.