Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polisi Selidiki Limbah Minyak yang Cemari Laut di Belakangpadang
21 November 2019 15:45 WIB
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melakukan penyelidikan dugaan tumpahan limbah minyak oli di perairan Belakangpadang beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Hasil penyelidikan sementara, limbah tersebut diduga hasil kegiatan di Out Port of Limit (OPL)," kata Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah ketika dikonfirmasi wartawan saat acara HUT Polairud ke-69 di Tanjung Riau, Sekupang, Kamis (21/11).
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang adanya pencemaran laut yang diduga saat ini dari Kapal-kapal yang melintasi di area tersebut.
"Kita akan cari dan membutuhkan waktu dalam proses penyelidikan, dugaan sementara adanya kapal-kapal yang lalu lalang di area internasional ditambah air pasang terbawa masuk hingga ke perairan Belakangpadang."
"Waktu yang tidak diduga seperti malam hari misalnya bahkan saat melintas, namun apa bila tertangkap kita akan tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Demi memastikan indikasi tersebut, saat ini penyidik masih mengumpulkan informasi. Serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan instansi terkait lainnya.
Jenderal Bintang satu ini pun sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi di wilayah Kepri. Selain menganggu aktivitas nelayan disekitarnya, hal tersebut menurutnya juga akan mencemari wisata bahari Kepulauan Riau.
“Secepatnya kita proses,ini pasti kita tangkap. Yang kapal kecil mencemari lautan saja kami proses apalagi yang besar seperti ini. Tidak mungkin akan kita biarkan,” tegas Yan Fitri.
Baca berita terkait limbah minyak di Belakang Padang, Batam