Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku Pungutan Parkir Liar di Batam
·waktu baca 3 menit

Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 10 orang pelaku pungutan parkir liar, yang meresahkan masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau. Mereka diamankan karena memungut tarif parkir di luar jam 22.00 WIB sebagaimana yang telah ditentukan.
Menurut keterangan polisi, penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan adanya pungutan parkir dengan menelpon nomor layanan pengaduan 110.
"Kita telusuri ke lapangan dan ternyata benar pelaku ini menarik tarif parkir di luar jam ketentuan yang diterapkan pemerintah," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, dalam konferensi pers, Sabtu (12/6).
Pelaku berinisial Sg, Fl, H, Hs, Th, T, Fa, Ws, Sm, dan B ini diamankan Sabtu (12/6) di tempat terpisah.
Pelaku tersebut memungut parkir di area bilangan Jodoh dengan tempat operasi yang berbeda seperti parkiran Alfamart depan Square Penuin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, Parkiran depan Bank BRI Nagoya, parkiran nasi goreng Goyang Lidah Jodoh, parkiran sate Jawa Jodoh, parkiran depan Time Zone Lubuk Baja, parkiran Nasi Ayam Siang Malam, parkiran BCA Newton dan parkiran depan Alfamart Penuin pada pukul 23.00 WIB.
Dijelaskannya, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lain. Pasalnya, polisi menduga mereka dalam melakukan pungutan liar cukup terorganisir.
"Masih kita kembangkan untuk ungkap oknum yang melindungi mereka," kata Kompol Andri.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan ancaman hukuman pidana pasal 7 dan pasal 60 12 Jo pasal ayat 1 Perda No 3 Tahun 2018 tentang penyelengaraan retribusi parkir dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 50 juta.
Gerak Polisi Berantas Premanisme dan Pungli di Batam,Setelah Ditelepon Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan menelepon Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme hingga pungli di seluruh tanah air beberapa waktu lalu.
Perintah itu kemudian diturunkan melalui Instruksi Kapolri hingga ke wilayah Kepulauan Riau. Kini Polda Kepri dan jajaran berhasil mengamankan beberapa preman yang meresahkan masyarakat di Kota Batam.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagia, menyebutkan sebagai tindaklanjut perintah dari Kapolri pihaknya telah mengamankan beberapa oknum preman yang cukup meresahkan masyarakat.
"Kita akan patroli di tempat keramaian, pasar, pelabuhan, dan tempat wisata, untuk berantas pungli. Prinsipnya wilayah Kepri aman dari preman dan pungli sehingga tercipta rasa keamanan di tengah masyarakat," kata Kombes Jefri, Sabtu (11/6).
Seperti diketahui diatas, Polisi di Batam telah meringkus oknum preman yang diduga memungut tarif parkir diluar ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah.
"Jadi warga mengeluhkan adanya dugaan pungli di beberapa tempat parkir dengan menghubungi layanan pengaduan 110. Kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan para pelaku tadi pagi," ujarnya.
Lebih rinci, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menambahkan bahwa, selain yang diamankan Polresta Barelang, Polda Kepri juga mengamankan empat oknum juru parkir di pasar TOS 300, yang meminta tarif parkir diluar jam operasional.
"Mereka meminta tarif parkir di luar kewajaran. Mereka juga tidak mengantongi surat tugas sebagai petugas jasa parkir," kata Kombes Harry.
Terkait berapa lama para pelaku telah memungut tarif parkir diluar ketentuan yang telah diterapkan pemerintah daerah, pihaknya masih melakukan pendalaman kepada para pelaku. Termasuk aliran uang yang diperoleh ke mana saja dan berapa dalam per hari.
Tidak sampai di sana tim Opsnal juga meringkus delapan pemuda tanpa melengkapi identitas diduga memeras masyarakat di pasar.
"Pengakuan sementara pelaku meminta uang kepada para masyarakat yang ada di kawasan pasar tradisional," kata Kombes Harry.
Selain itu di lokasi yang sama terdapat satu orang pemuda berinisial DA yang ketika itu sedang melakukan keributan dengan warga dengan membawa senjata tajam.
"Semua pelaku berjumlah 13 orang dibawa ke Polda kepri guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
Dari 13 orang yang diamankan Polda Kepri tersebut, 12 orang di antaranya akan diproses lebih lanjut, sementara satu orang yang bawa senjata tajam dilimpahkan ke Polresta untuk penangan lebih lanjut.
