Konten Media Partner

Proyek Gurindam 12 di Tanjungpinang Akan Dilanjutkan Setelah 2 Tahun Mangkrak

13 Mei 2022 21:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut di Tanjungpinang. Foto: Hasrullah/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut di Tanjungpinang. Foto: Hasrullah/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Setelah berhenti pada tahun 2020 lalu, megaproyek Gurindam 12 (G12) Tepi Laut di Tanjungpinang akan kembali dilanjutkan. Rencananya, proyek penataan kawasan pesisir ini kembali digarap di 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT
Menurut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, rencananya Detail Engineering Design (DED) site plan proyek ini akan dikerjakan melalui APBD Perubahan tahun 2022. Sedangkan pengerjaannya dijadwalkan mulai awal tahun 2023.
Ansar mengungkapkan, untuk tahap akhir proyek kawasan G12 ini terdiri dari pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Gedung Dekranasda Kepri, pembangunan etalase untuk brand makanan lokal, serta stand UMKM.
"Kita harus bekerja simultan, harapannya di akhir tahun 2023 bisa kita selesaikan," ujar Ansar.
Dalam tahap ini, Ansar juga membahas terkait relokasi pedagang UMKM di Anjung Cahaya, Tepi Laut. Nantinya Pemprov Kepri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Karena menurut Ansar, koordinasi Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri sangat dibutuhkan dalam penataan kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Mantan Bupati Bintan 2 periode ini pun menjanjikan nantinya lahan yang ditempati para pedagang UMKM di G12 luasnya akan sama dengan di Anjung Cahaya.
"Kita akan kirim perwakilan ke Wali Kota Tanjungpinang, ibu Rahma untuk menjelaskan pola tata ruang yang akan dikerjakan di Gurindam 12 nanti," sebut Ansar.
Sebagaimana diketahui, proyek Penataan G12 Tepi Laut ini sudah dimulai pada tahun 2018 lalu oleh Dinas PUPR dan Pertanahan Kepri. Namun terhenti pada 2020 lalu. Pengerjaannya pun dengan skema jamak (3 tahun) dengan nilai kontrak awal Rp487.999,203,600,-.
Sebelumnya, saat itu menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kepri, Rodi Yantari, menyampaikan pekerjaan proyek ini memakan waktu 2 tahun 3 bulan. Dimulai pada Oktober 2018 hingga Desember 2020. Menurutnya, pada masa awal pekerjaan proyek multiyears ini dialokasikan sebesar Rp 487 miliar, namun dalam perjalanannya berkurang sekitar Rp 59 miliar hingga menjadi Rp 428 miliar.
ADVERTISEMENT
Pengurangan anggaran itu disebabkan, adanya kekurangan pekerjaan karena keterbatasan waktu pada tahun 2018 dan 2019.