Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Puluhan Kapal Asing Tebar Pukat Gandeng di Perairan Natuna
26 Desember 2019 9:11 WIB
ADVERTISEMENT
Puluhan kapal asing diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Natuna beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kabar ini pertama kali diunggah beserta video oleh pemilik akun Dedek di media sosial, yang diketahui berasal dari salah satu nelayannya yang sedang melewati perairan tersebut
"Nelayan saya yang ambil video," ujar pemilik akun, Dedek Ardiansyah saat dihubungi kepripedia, Rabu (25/12).
Dedek yang merupakan warga Kecamatan Pulau Tiga Barat, Natuna ini memastikan jika dalam video tersebut adalah kapal asing. Ia pun mengaku kerap melaporkan kondisi laut ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.
"Video itu diambil 23 Desember, tapi kita sadari sejak 17 Desember sampai kemari (24/12) masih beraktifitas," ujar Dedek.
Ia menyebutkan, jika kapal asing tersebut diperkirakan sedikitnya terdiri 20 pasang kapal. Beraktifitas sebagai kapal pukat gandeng (2 kapal 1 jaring).
ADVERTISEMENT
Diketahui pukat seperti ini dilarang di Indonesia karena dapat merusak karang. Selain itu semua jenis ikan ikut terjaring, termasuk anak ikan.
"Sekitar 40 kapal mungkin. Sebagian besar berbendera Vietnam, tapi ada yang berbendera Malaysia," lanjutnya.
Disebutkannya, titik koordinat kala video diambil berada di antara koordinat 04.10.000 - 109.10.000 (Perairan Natuna Utara) dan terus bergerak ke atas.
"Di koordinat itu, jarak kapal kita yang ambil video cuma 50 mil saja. Tapi ada kapal nelayan yang coba ambil video dikejar sama mereka," jelas Dedek.
Nelayan tidak dapat mengambil video lebih lanjut, mengingat kapal asing tersebut diketahui memiliki konstruksi yang lebih modern dan besar.
Dedek menyebutkan dirinya bersama nelayan sudah memberikan informasi ke pihak berwajib termasuk PSDKP Batam.
ADVERTISEMENT
"Tanggapannya anggaran operasi akhir tahun sudah tidak ada lagi," sebutnya.
Menanggapi itu, Dedek mewakili nelayan berharap kedepan, pemerintah menyediakan anggaran kapal pengawas selama akhir tahun hingga awal tahun.
Hingga berita ini diunggah, kepripedia masih melakukan konfirmasi ke pihak yang berwenang.
Simak Videonya :