Ranperda RZWP3K Kembali Dibahas

Konten Media Partner
19 Februari 2020 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang paripurna DPRD Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang paripurna DPRD Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui ketiga Ranperda yang diusulkan Pemprov Kepri untuk dibahas kembali.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan masing-masing juru bicara dalam paripurna pandangan fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), PDAM Tirta Kepri, dan penyertaan modal BUMD Kepri yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Selasa (18/2/2020).
Juru bicara Fraksi Golkar, Kamarudin Ali mengungkapkan, Ranperda RZWP3K sudah tertunda selama setahun. Hal itu disebabkan adanya permasalahan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait keterlanjutannya aturan tersebut.
Padahal, secara pembahasannya ranperda RZWP3K telah dibahas secara masih oleh pansus DPRD Kepri sebelumnya.
"Oleh karena itu, kami meminta agar ranperda tersebut segera diselesaika. Karena ranperda ini kepastiam hukum untuk memperkuat rentang daerah dan kepastian investasi di Kepri," ujarnya membacakan pandangan fraksi.
Hal senada juga dikatakan juru bicara Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin. Namun demikian, lanjutnya, untuk ranperda penyerataan modal dan barang pada BUMD harus benar-benar dibahas kedepannya. Karena, BUMD merupakan penggerak ekonomi daerah dan diharapkan turut menyumbangkan pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi, Kepri memiliki 3 BUMD, diantaranya PT Pembangunan Kepri, PT Pelabuhan Kepri, dan PDAM Tirta Kepri.
"Penyertaan modal BUMD ini ditujukan memberikan landasan yang terstruktur bagi perusahaan milik daerah," ungkapnya.
Selain itu, juru bicara fraksi Nasdem, Khazalik menyarankan agar Pemprov Kepri mempelajari kemungkinan bahwa PDAM Tirta Kepri dapat bekerja dengan pihak ketiga. Hal itu untuk mendukung pengembangan perusahaan air bersih tersebut kedepannya.
"Kami menyarakan PDAM Tirta Kepri dapat bekerja sama dengan pihak lain menbingat banyak sekali kekurangan yang dirasakan beberapa waktu belakangan," ucapnya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Hanura-PAN (Harapan), dan PKB-PPP turut menyetujui ketiga ranperda tersebut dilanjutkan dan dibahas ketingkat panitia khusus (pansus).
"Dengan disepakatinya oleh seluruh fraksi, maka ketiga ranperda akan dilanjutkan pembahasannya dengan membentuk pansus pada paripurna berikutnya," ucap Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari memimpin paripurna.
ADVERTISEMENT