Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Registrasi Ulang di Makam Sei Temiang Batam Dipastikan Gratis
1 Desember 2021 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ahli waris berdatangan untuk melakukan registrasi ulang makam keluarganya di tempat pemakaman umum (TPU) Sei Teminang Batam. Dalam registrasi ulang ini pihak pengelola memastikan tidak ada pungutan dan gratis.
ADVERTISEMENT
Menurut pihak pengelola, sejak diumumkannya registrasi ulang ada sekitar 200 orang ahli waris telah datang ke kantor Yayasan Khairul Ummah Madani.
"Semua yang datang melakukan registrasi ulang di yayasan tidak dipunggut biaya sepeser pun," ujar Sekretaris Yayasan Khairul Umma Zailani, Rabu (1/12).
Ia menjelaskan ahli waris cukup datang dengan melengkapi kembali data makam keluarga atau kerabatnya kepada pengurus.
Alasan registrasi ulang ini karena banyak pemakaman yang lama-lama tidak terurus oleh ahli waris. Sementara lahan kian menipis maka dilakukan pendataan ulang sebelum rencana makam lama ditimpa dilakukan.
"Lahan pemakaman yang semakin menipis tentu pendataan ulang sangat membantu pihak pengelolah terkait solusi dan rencana jangka panjang ke depan," ujar dia.
Dia menambahkan pengelola akan melakukan pembenahan untuk mencari solusi lahan, namun terlebih sebelum itu dilakukan registrasi ulang kepada makam yang lama.
ADVERTISEMENT
"Solusinya memang harus ada lahan pemakaman baru, cuman sebelum ke tahap itu kita harus benahi dulu data pemakaman yang sudah ada ini. Banyak sekali makam yang sudah tak diurus oleh ahli waris," tambah Ketua Yayasan, Khudri Syam.
Lanjutnya, penataan dan pendataan ulang makam ini dikhususkan untuk makam yang usianya sudah di atas 10 tahun. Di mana makam-makam tua ini umumnya sudah tak diurus oleh ahli waris.
Pengelolah ingin agar ini semua didata ulang sehingga pengelola memiliki informasi pasti terkait siapa ahli warisnya.
"Lahan TPU Seitemiang ini sudah habis. Upaya pendataan bisa saja jadi acuan bagi pengelola untuk menimpa pemakaman tua yang tak terurus. Tapi ini baru sebatas wacana," tutup dia.
ADVERTISEMENT