Kumparan Logo
Konten Media Partner

Ribuan Kendaraan di Batam Putar Balik di Pos Penyekatan PPKM Darurat

kepripediaverified-green

·waktu baca 3 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
TNI-Polri di titik penyekatan PPKM Darurat di Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
TNI-Polri di titik penyekatan PPKM Darurat di Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com

Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, telah resmi menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Alhasil, terdapat ribuan kendaraan memutar balik yang terjaring dalam penyekatan.

Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur menyebutkan pihaknya bersama Satgas COVID-19 kota Batam melakukan menutup 55 titik ruas jalan protokol di Kota Batam.

Dalam melakukan penyekatan, petugas telah memasang police line yang sudah terpasang pada titik-titik jalan yang ditutup, terdapat masih banyak masyarakat yang terjebak, hingga putar balik kendaraan.

"Dengan penambahan jumlah titik ruas jalan yang ditutup selama 24 jam ini, diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat," terang Yos, dalam pesan tertulis yang disampaikan Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, Senin (12/7).

Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Batam Muhammad Rudi Nomor 32 Tahun 2021 terdapat beberapa aspek ruas jalan ditutup.

Kebijakan PPKM Darurat dimulai setelah apel kesiapan di Lapangan Temenggung Abdul Jamal yang dipimpin langsung oleh Walikota Batam M Rudi.

Guntur mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 perlu dilaksanakan dengan baik dengan sistem kerja tim.

Salah satunya pelaksanaan penyekatan di 55 titik pada awal diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Batam. Dalam Penyekatan ini personel juga melakukan pemeriksaan kendaraan, surat-surat, dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Menurut Yos, kebijakan penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.

"Selain penyekatan di jalan (hilirnya), perlu saya ingatkan yang sangat penting adalah kita maksimalkan pelaksanaan posko PPKM mikro di tingkat RT/RW harus ketat karena ini hulunya, masyarakat sadar kalau tidak perlu tidak usah keluar rumah,” imbau dia.

Berikut adalah 55 ruas jalan yang ditutup selama PPKM Darurat di Batam: yakni Nongsa, Bundaran SMA 3 Batam, Dobra, Taiwan, Dobra MTC, Simpang PJR. Untuk wilayah Batam Kota yakni simpang BNI Rosedale, Dobra Edukit, Sepanjang Jalan Laksamana Bintan di tutup, simpang Kadin, Bundaran BP Batam, simpang KDA, Taras, Seruni, Global dan simpang Flyover.

Selanjutnya wilayah Lubuk Baja mulai dari Martabak HAR, 222, Irinco, Telkom, Baloi Center hingga ke Kodim. Untuk Wilayah Sekupang yakni Kumis UIB, Sei Harapan, Princess, 3 Bank Mandiri, Stadion Sungai Harapan, Depan Kantor Lurah Tiban, SPBU KFC Tiban 3 dan Hilltop.

Akses lain di Batu Aji mulai dari simpang Basecamp, Taman Makam Pahlawan, Puti Hijau, Polsek Batu Aji, Simpang Aviari. Lalu wilayah Bengkong meliputi Bengkong Aljabar, Sundaran Madani, Aku Tahu dan Garama.

Untuk wilayah Batu Ampar mulai dari Melcem dan Bundaran Nan Tongga. Wilayah Sungai Beduk mulai dari Dobra Pintu 3 Batamindo, Dam Duriangkang, Panbil Muka Kuning.

Berikutnya adalah wilayah Sagulung Pertemuan Arus Depan Mako Brimob, Traffic Light Putri Hijau. Terakhir wilayah Galang mulai Jembatan 4, kawasan Pelabukan Internasional Domestik Batam Centre, Domestik Sekupang, Pelabuhan Internasional Harbourbay, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Domestik Sekupang, Domestik Punggur, Roro ASDP Punggur, dan Pelabuhan Rakyat Belakang Padang hingga Bandara Hang Nadim.