Rizki Faisal Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Kepri, Gantikan Istri Gubernur Kepri

Konten Media Partner
12 Mei 2022 21:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 161.21-1002 tahun 2022, istri Gubernur Kepri, Dewi Kumalasari Ansar resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Kepri.
ADVERTISEMENT
Jabatan tersebut kemudian resmi diisi oleh Rizki Faisal berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor 161.21-1003 tahun 2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pergantian jabatan ini digelar melalui paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (12/5).
"Proses pergantian ini sudah melalui  mekanisme sesuai peraturan DPRD kepri nomor 1 tahun 2019. Kemudian dilanjutkan melalui proses pemberhentian dan penetapan pergantiannya oleh Mendagri," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
Jumaga menjelaskan, proses pergantian antar waktu (PAW) wakil ketua I tersebut berasal dari usulan Partai Golkar yang menyurati DPRD Kepri pada 9 Juni 2021 lalu.
Selanjutnya dilaksanakan paripurna mengusulkan pemberhentian Dewi Kumalasari sekaligus penetapan Rizki Faisal sebagai penggantinya pada 24 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
"Kemudian DPRD Kepri meneruskan usulan tersebut kepada Kemendagri melalui Gubernur. Hingga ini ditetapkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatannya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jumaga menyampaikan harapannya kepada Rizki Faisal untuk bersinergi dengan anggota legislatif lainnya dalam melaksanakan tugasnya sampai masa jabatan selesai nantinya.
"Kami sampaikan pula terimakasih kepada saudari Dewi Kumalasari yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai wakil ketua," ucap Jumaga.