Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
![Kunjungan DPRD Batam ke Pulau Janda Berhias . Foto : Rega/kepripedia.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1575447011/havhgmmrnu9p2opuobny.jpg)
ADVERTISEMENT
Rombongan anggota DPRD Batam yang tergabung dalam Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengunjungi Pulau Janda Berhias dan Pulau Seraya, Selasa (03/12) pagi.
ADVERTISEMENT
"Semalam kita sidak ke kawasan pulau Janda Berhias, pasnya di pulau Seraya dalam rangka meninjau pulau itu untuk pembahasan RTRW Kota Batam yang sedang di bahas di Bapemperda DPRD Kota Batam," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam periode 2019-2024 Safari Ramadhan kepada kepripedia, Rabu (4/12).
Politisi PAN itu menekankan, apa yang dibahas setiap rapat dengar pendapat (RDP) selama ini tidak sesuai dengan fakta dilapangan yang diterima dan ditemukan.
"Kami begitu datang ke pulau itu tercengang adanya aktivitas reklamasi. Padahal laporan awal dari Pemko Batam dan BP Batam sesuai dengan Perpres 87, dan terhadap ketentuan RTRW, kedua pulau tersebut seharusnya tidak menyatu dan tak diperbolehkan ada aktivitas reklamasi,” sebutnya.
"Hasil pantauan kita sementara begitu, ketika Bapemperda langsung kelapangan, kami berpandangan ada perbedaan dengan yang diusulkan oleh pemerintah," katanya menambahkan.
ADVERTISEMENT
Atas inspeksi mendadak (sidak) itu pihaknya akan kembali membahas secara detail di Bapemperda, sebelum di sahkan di Ranperda RTRW.
"Kita akan bahas dengan tim Pemko dan tim BP Batam secara detail sebelum disahkan ranperda RTRW," ucap pria yang akrab disapa Buya itu.