Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Sah, APBD Perubahan Kepri 2020 Rp 3,929 Triliun, Turun Rp 28 Miliar
27 Oktober 2020 15:49 WIB
ADVERTISEMENT
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau 2020 akhirnya disahkan pada Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, dalam laporan akhirnya menyampaikan APBD-P Provinsi Kepri 2020 sebesar Rp 3,929 triliun. Atau mengalami penurunan sebesar Rp 28 miliar dari APBD murni sebesar Rp 3,957 triliun.
Adapun pendapatan daerah dari APBD-P 2020 sebesar Rp 3,523 triliun. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,165 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp 2,321 triliun. Kemudian, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp 36,2 miliar.
"Sementara penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa sebesar Rp 405 miliar," terang Afrizal Dahlan dalam rapat paripurna laporan akhir banggar DPRD Kepri terhadap ranperda APBD-P Kepri sekaligus pengesahannya menjadi perda.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dengan selesainya laporan akhir banggar maka APBD-P dapat disahkan dengan dengan persetujuan seluruh anggota. Selanjutnya, pelaksanaan paripurna pengesahan ini akan dimasukkan ke dalam Berita Acara.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, Pjs Gubernur Berkewajiban menyeleraskan perubahan APBD ini sesuai dengan yang telah dialokasikan," kata Jumaga.
Sementara itu, Penjabat sementara (Pjs), Bahtiar Baharudin, mengapresiasi kinerja TAPD Pemprov Kepri dan Banggar DPRD bisa berkoordinasi dengan baik. Sehingga, dapat merampungkan perda perubahan APBD tepat waktu.
"Ini bukti antara pemerintah dan DPRD dapat bekerjasama dengan baik menyeleraskan APBD Perubahan ini," ucapnya.