Satpol PP Akan Tertibkan Kios di Simpang Barelang

Konten Media Partner
18 Januari 2020 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kios di jalan di Simpang Barelang. Foto : Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kios di jalan di Simpang Barelang. Foto : Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi masalah kemacetan yang terjadi di sepanjang SPBU Tembesi, hingga simpang Barelang, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menerbitkan kios melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Salim, Simpang Barelang tersebut selama ini selalu macet setiap hari, apalagi disaat jam pulang kerja.
Kondisi itu dikarenakan jalanan yang sempit, karena masih banyaknya warga yang membangun kios dipinggir jalan untuk mencari rejeki.
"Kemacetan di Simpang Barelang juga dikarenakan kendaraan yang hendak ke Barelang harus mengikuti rambu-rambu lalu lintas," kata Salim saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020).
Pada tahun 2020 ini, Satpol PP Batam akan melakukan penertiban kios pedagang dipinggir jalan, seiring dengan rencana pemerintah Kota Batam, yang akan melakukan pelebaran jalan di Simpang Barelang.
"Informasi yang kita terima dari dinas PU Provinsi, akan melakukan pelebaran jalan," kata Salim.
Dia mengatakan sebebelum pelebaran jalan dilaksanakan maka Satpol PP akan melakukan penertiban.
ADVERTISEMENT
"Kita tunggu arahan saja, kalau jalannya mau dikerjakan, maka kita akan lakukan penertiban," kata Salim.
Salim tak bisa merinci kapan waktu penertiban kios tersebut, yang jelas saat ini pihaknya sedang menunggu arahan serta berkoordinasi dengan OPD terkait.