Sindikat Penyelundupan PMI Ilegal Diringkus, Jadikan Batam Kota Transit

Konten Media Partner
23 November 2022 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menggelar konferensi pers penangkapan pelaku sindikat selundupan PMI di Batam. Foto: Dok. Polda Kepri
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggelar konferensi pers penangkapan pelaku sindikat selundupan PMI di Batam. Foto: Dok. Polda Kepri
ADVERTISEMENT
Polda Kepri akhirnya mengamankan sindikat pelaku penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang mengalami insiden kapal terbalik pada 15 November 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial B alias pak WA diamankan saat berada Ciwaru Jaya, Cipare, Serang, provinsi Banten, sepekan setelah peristiwa terbaliknya kapal PMI yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.
Wadir Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Cakhyo Dipo Alam, mengatakan jika kasus ini terungkap pasca insiden yang terjadi pada Selasa (15/11) lalu. Saat itu ditemukan seorang PMI yang akan diselundupkan mengembang di perairan.
"Saat ditanya bahwa yang bersangkutan mengalami kecelakaan kapal yang disebabkan karena ombak besar, yang mana di dalam kapal speed boat itu terdapat 8 orang dengan tujuan Malaysia dengan rincian 6 orang penumpang dan 2 orang awak Kapal," ucap Cakhyo, dalam keterangannya, Rabu (23/11).
Berdasarkan temuan tersebut, kata dia, awak kapal yang semula mengetahui kejadian itu menginformasikan ke Dit Polairud Polda Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya Dit Polairud Polda Kepri melakukan tindakan dan membentuk tim SAR yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, KPLP, dan Bakamla proses untuk melakukan pencarian terhadap korban lainnya," jelasnya.
Dari hasil pencarian yang dilakukan, petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban lain dari kapal yang mengalami kecelakaan tersebut.
"Ditemukan jenazah dan satu potongan tubuh, sedangkan korban kecelakaan yang belum ditemukan adalah seorang laki-laki yang menurut informasi adalah tekong atau nakhoda speed boat dari kapal yang kecelakaan," bebernya.
Sementara Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Amingga M Primastito, menjelaskan maraknya kasus penyelundupan PMI di Kepri saat ini tidak terlepas dari adanya permintaan tenaga kerja yang cukup banyak dari luar negeri.
"Ini menjadikan PMI terus berdatangan di wilayah kota Batam yang merupakan tempat transit menuju ke negara tetangga. Untuk itu, upaya yang dilakukan untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal adalah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang menjadi kantong-kantong tempat pemberangkatan dan Upaya menekan sudah masif dilakukan, namun Mereka terus menghendaki gimana caranya untuk berangkat bekerja ke luar negeri," tutupnya.
ADVERTISEMENT