Konten Media Partner

Soal Jatah 16 Ribu Karton Rokok untuk Bupati Bintan, Ada Berapa Batang?

13 Agustus 2021 21:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: Bea Cukai Jateng via Tugu Joga.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Bea Cukai Jateng via Tugu Joga.
ADVERTISEMENT
Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan, M Saleh Umar, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.
ADVERTISEMENT
Saat konferensi pers penetapan tersangka, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut ada sejumlah uang yang diterima keduanya. Dirincikan, Apri Rp 6,3 miliar dan Saleh Umar Rp 800 juta yang berasal dari distributor rokok.
Menarik, dalam data yang disampaikan Alex, disebutkan pula ada jatah distribusi rokok yang diterima oleh kedua tersangka.
Pada tahun 2018, kuota rokok BP Bintan sebanyak 29.761 karton. Dari kuota itu Apri diduga mendapat jatah sebanyak 16,5 ribu karton rokok. Sedangkan Saleh Umar 2 ribu karton, dan ada pihak lain 11 ribu karton.
Lantas berapa batang rokok dari 16,5 ribu karton yang diperoleh Apri, dan 2 ribu karton untuk Umar Saleh itu?
Berdasarkan data yang diperoleh kepripedia, dalam 1 karton rokok terdapat beragam, berkisar antara 50 hingga 100 slop.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang juga disampaikan KPK saat konferensi pers,  disebutkan kuota rokok BP Bintan yang terdapat jatah Apri dan Saleh Umar yakni 452.740.800 batang (29.761 karton). Jika dihitung secara kasar dalam kuota itu maksimal 1 karton terdapat 100 slop dengan per slop berisi 10 bungkus rokok dengan isi 16 batang.
Jika diasumsikan per karton terdapat 100 slop maka didalam jatah (16.500 karton) yang diduga didapat Bupati Bintan dua periode itu ada 1,65 juta slop. Didalamnya terdapat 16 juta bungkus rokok kemasan 16 batang. Total sekitar 264 juta batang rokok.
Sementara tersangka Saleh Umar dari dugaan 2 ribu karton, maka ada 200 ribu slop dengan isi 2 juta bungkus. Maka total ada 32 juta batang rokok.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, KPK menyebutkan Apri dan Saleh Umar akan ditahan untuk pemeriksaan lanjut selama 20 hari kedepan, sejak tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021.
"Apri Sujadi ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih, Mohammad Saleh Umar ditahan di Rutan pada Kavling C1 Gedung ACLC," demikian Alexander.
"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp250 miliar," tambahnya.
Atas perbuatannya, Apri Sujadi dan Mohammad Saleh Umar disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ADVERTISEMENT