Soal KTP Jadi Syarat Wajib Pembelian LPG 3 Kg, Ini Kata Pertamina Kepri

Konten Media Partner
30 Desember 2022 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gas LPG 3 Kg Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gas LPG 3 Kg Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana menerapkan skema untuk pembelian subsidi gas LPG 3 Kg menggunakan KTP ke setiap pangkalan.
ADVERTISEMENT
Menyikapi itu, Sales Area Manager Pertamina Provinsi Kepri Mahfud, mengaku belum mengetahui kabar tersebut meski telah beredar di berbagai pemberitaan media massa.
"Kita belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Dirjen Migas terkait skema tersebut," ujarnya dalam pertemuan dengan wartawan baru-baru ini di Harbour Bay, Batam.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kebijakan beli gas menggunakan KTP.
"Untuk Batam kita masih menunggu arahan lebih lanjut," bebernya.
Di sisi lain, ia menegaskan jika stok gas subsidi dipastikan terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan. Penyaluran pun sesuai dengan zona setiap masing-masing wilayah.
"Untuk stok kita pastikan aman sampai tahun baru mendatang namun konsumsi peningkatan dari biasa," kata dia.
Sebagai contoh, di wilayah Batu Aji dan Sagulung sejumlah pangkalan gas LPG 3 Kg sudah lama menerapkan pembelian menggunakan foto kopi KTP.
ADVERTISEMENT
Namun itu hanya terdapat di beberapa unit pangkalan saja diwajibkan pembeli membawa foto kopi KTP.
"Sudah lama kita terapkan ke warga (pembeli) untuk minta foto kopi KTP untuk memastikan bahwa penyaluran tepat sasaran," ujar seorang pangkalan di Kavling Seroja, Pendi.
Hanya saja kebijakan tersebut tidak berjalan efektif sehingga pihaknya sudah lama tidak meminta kembali foto kopi KTP ke warga saat membeli gas bersubsidi atau tabung gas melon 3 kilogram.
"Sudah lama nih, tidak menerapkan pembeli membawa KTP," ujarnya.
Menurut dia kebijakan pembelian LPG 3 kg harus membawa KTP jika dijalankan dengan sungguh-sungguh tidak akan merugikan masyarakat.
"Sebab sejak diterapkan waktu itu warga tidak keberatan. Akan tetapi penerapannya tidak konsisten," tutupnya.
ADVERTISEMENT