Konten Media Partner

Soal Larangan Mudik, Kapal Dumai Express Tunggu Petunjuk dari KSOP

14 April 2021 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Armada Kapal MV Dumai Line 3 grup Dumai Experss. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Armada Kapal MV Dumai Line 3 grup Dumai Experss. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran Idul Fitri, mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Lantas bagaimana untuk transportasi kapal Dumai-Batam?
ADVERTISEMENT
Humas PT Lestari Indoma Bahari yang merupakan agen pelayaran kapal Dumai Line, Asmadi menyebut bahwa pihaknya belum menerima kebijakan pembatasan larangan mudik.
“Belum ada, kami belum dapat edaran dari pusat. Biasanya pihak masih menunggu arahan dari pemerintah," kata Asmadi, Rabu (14/4).
Dia mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan dari pemerintah sebagai mana tahun sebelumnya juga pembatasan mudik sudah diberlakukan karena pandemi COVID-19.
"Ini kita masih menunggu undangan dari pihak KSOP maupun dari satgas COVID-19 provinsi. Seperti apa teknis dan pelaksanaan," katanya.
Sama halnya Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Khusus Batam menyebutkan pihaknya belum mendapat petunjuk dari pemerintah pusat.
"Hingga sekarang kita masih menungggu instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mengenai pelaksanaan nanti," singkat Humas KSOP Khusus Batam, Aina Solmidas saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT