Soal Pengukuhan Sultan Riau Lingga, Ini Penjelasan Penyelenggara

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Undangan pengkuhan Sultan Riau Lingga yang membuat heboh masyarakat Pulau Penyengat. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Undangan pengkuhan Sultan Riau Lingga yang membuat heboh masyarakat Pulau Penyengat. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pihak penyelenggara Pengukuhan Sultan Riau Lingga, yang digelar Selasa (19/10) di Pulau Penyengat yakni Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) angkat bicara soal isu yang beredar.
ADVERTISEMENT
Narahubung penyelenggara, yang juga selaku Bendahara LAKRL, Said Abdul Fatah menerangkan jika pengukuhan sultan tersebut bukanlah sebagai sultan dalam sebuah kerajaan yang berkuasa di tempat tertentu. Melainkan hanya menjadi sultan dalam organisasi LAKRL.
"Lembaga kita bernama Lembaga Adat kesultanan Riau Lingga (LAKR). Artinya ini rumah kita, maka hak kita kita nak (mau) baiat sultan. Orang lain tidak ada hak untuk larang kecuali ada ketentuan yg melarang itu. Dan kita juga jelas dari keluarga yg sangat dekat dg Sultan Abdurrahman Muazamsyah, sultan terakhir kesultanan Riau lingga," ujar Abdul Fatah kepada kepripedia, Selasa (19/10).
Ia menjelaskan, LAKRL sendiri adalah lembaga adat yang berteraskan pada kesultanan Riau Lingga, khusus setelah Sultan Abdurrahman.
Dalam aktivitasnya, bertujuan untuk menggali nilai-nilai luhur peninggalan kesulatan tersebut. Ia menyebut LAKRL aktif di bidang kajian sejarah dan silsilah program penting yang sedang dijalankan.
ADVERTISEMENT
"Misalnya upaya untuk melahirkan perda (Peraturan Daerah) tanah adat," paparnya.
Mengenai pengukuhan Sultan Riau Lingga, ia menyebut nantinya yang menjabat berperan secara administrasi dalam upaya mendorong Perda tanah adat atau ulayat ini.
Sementara terkait penolakan-penolakan yang bergejolak menjelang digelarnya kegiatan pengukuhan tersebut, menurutnya ada kesalahfahaman.
"Mereka tidak mengerti dan dipengaruhi kelompok tertentu," ujarnya.
Sedangkan mengenai prosesi pengukuhan, Abdul Fatah menyebut sama dengan pelantikan pada umumnya. Hanya saja, prosesi lebih identik dengan cara adat istiadat.
Sebelumnya diberitakan, Organisasi Pemuda Penyengat (OPP) bersama sejumlah kelompok masyarakat di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang menggelar aksi penolakan pengukuhan Sultan Riau Lingga tersebut.
Mereka beranggapan jika era kesultanan Riau Lingga sudah tidak ada sejak tahun 1913 sehingga tidak perlu ada sultan kembali di Pulau Penyengat tersebut.
ADVERTISEMENT