Konten Media Partner

Soal Spanduk Kritik Kadis Perkim Minta Jatah, Gubernur Kepri: Nanti Kita Cek

15 Juli 2022 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Spanduk yang memuat tudingan terhadap Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (DPKP), Said Nursyahdu, yang meminta jatah sempat viral beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
Spanduk tersebut turut menjadi sorotan publik hingga akhirnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, angkat bicara.
Gubernur Ansar saat ditemui awak media mengaku akan lebih dulu meminta keterangan OPD yang bersangkutan mengenai isi dari spanduk tak bertuan yang terpajang di sejumlah titik di kawasan Dompak, Tanjungpinang tersebut.
"Nanti kita cek dulu," ujar Ansar singkat.
Ansar tak berkomentar lebih jauh terkait tudingan tersebut. Namun selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemprov Kepri, menegaskan tidak main-main dengan tindakan pelanggaran hukum tersebut.
Ia pun meyakinkan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku jika tudingan tersebut ternyata benar adanya.
Seperti diketahui, nama Kadis Perkim, Said Nursyahdu memang menjadi perhatian setelah spanduk tersebut terpasang.
Namun hingga kini belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Pasalnya tidak ada keterangan dari siapa atau lembaga mana yang mengirim tudingan terhadap Nursyahdu meminta jatah proyek itu.
ADVERTISEMENT
"Kami selaku bawahan dinas Perkim tidak tahan ketika rapat dilarang bawa HP karena takut direkam, karena berbicara tentang komitmen jatah kadis" tulis di spanduk tersebut.
Sementara di spanduk lainnya memuat  keluhan tunda bayar yang belum dibayarkan oleh dinas tersebut. Meski bayar ditangguh pengirim menyebut jika masih tetap dimintai jatah.
"Tunda bayar tahun lalu di dinas perkim, kami dimintai jatah untuk kadis, kami sudah banyak utang bahan ditambah minta jatah untuk kadis," isi spanduk tersebut.
Kepripedia hingga kini masih mencoba mengkonfirmasi kepada Kadis Perkim, Said Nursyahdu dan dinas yang dipimpinnya terkait spanduk tersebut.