Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Sudah Anggarkan Rp 1,2 Miliar, Pemkot Batam Batalkan Agenda Bukber
28 Maret 2023 14:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terpaksa membatalkan kegiatan buka bersama di bulan Ramadhan 1444 hijriah/2023 M ini. Padahal sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Pembatalan ini menyusul keluarnya instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat untuk buka bersama dengan alasan COVID-19.
"Sudah dibatalkan Pak Wali sesuai arahan Presiden," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid.
Karena pembatalan ini, anggaran 'bukber' yang telah dipatok sebelumnya juga dibatalkan, dan bakal dialihkan ke program atau kegiatan lainnya.
Namun, belum dapat digambarkan program atau kegiatan apa nantinya.
"Anggaran dibatalkan, dan bisa dipergunakan untuk kegiatan lain," kata Jefridin.
"Bisa saja dialihkan namun belum sekarang, mungkin dianggarkan dalam perubahan nanti terkait buka puasa bersama," kata dia.
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari Situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, terdapat anggaran bertuliskan Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM) dengan kode 37853397 yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Di mana diuraikan, untuk buka puasa bersama di kediaman wali kota untuk sebanyak 8.000 orang, dengan total anggaran Rp 742 juta. Uraian pekerjaan biaya makan 2.000 orang/kali, dan biaya makan kepala daerah/eselon I/setara sebanyak 6.000 orang/kali.
Sementara untuk buka bersama dengan Wakil Wali Kota Batam, sebesar Rp 481 juta. Terdiri dari biaya makan 1.000 orang/kali, biaya makan kepala daerah/eselon I/setara sebanyak 4.000 orang/kali.
Estimasi biaya makan per orang untuk menu prasmanan dihitung Rp 110 ribu per orang. Ini sudah sesuai dengan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan.