Konten Media Partner

Tahun Ini, Pemprov Kepri Anggarkan 10 Miliar untuk Bebaskan Lahan Jembatan Babin

8 Februari 2021 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plan jembatan Batam-Bintan (Babin). Foto: Dinas PUPRP Kepri
zoom-in-whitePerbesar
Plan jembatan Batam-Bintan (Babin). Foto: Dinas PUPRP Kepri
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar melalui APBD 2021 untuk pembebasan lahan dalam mendukung pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pebataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, Abu Bakar, mengungkapkan untuk mendukung pembangunan Jembatan Babin rencananya Pemprov mengalokasikan Rp 30 miliar. Namun demikian, alokasi anggaran tersebut bertahap.
"Total Rp 30 miliar untuk 30 hektare lahan, tahun ini dianggarkan Rp 10 miliar dulu. Karena bertahap," ungkapnya, Senin (8/2).
Menurutnya, saat ini pembebasan lahan sudah mulai berjalan secara bertahap baik untuk di bagian Batam dan Bintan. Untuk persoalan lahan ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Secara keseluruhan lahan untuk lokasi Jembatan Babin ini sudah terdata dan tidak ada masalah, sebab lahan itu milik masyarakat tidak ada lahan hutan lindung," ujarnya.
Abu juga menambahkan, bahwa pembangunan jembatan Babin masuk dalam 25 proyek nasional, yang pembangunannya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.
ADVERTISEMENT
Jembatan Babin masuk dalam rencana Kementerian PUPR bersama dengan pembangunan jalan tol di sejumlah daerah di Indonesia yang pembangunannya ditargetkan teralisasi di Kuartal I 2021.
"Kita harapkan secepatnya akan terealisasi pembangunan jembatan Babin yang sudah di tunggu masyarakat Kepri," harapnya.