Konten Media Partner

Tanpa Logo di Depan, Holywings Batam Masih Beroperasi

1 Juli 2022 20:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Holywings Batam tanpa logo. Foto: Marina/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Holywings Batam tanpa logo. Foto: Marina/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Tempat hiburan malam, Holywings kini masih menjadi sorotan usai kasus promosi minuman bernama Muhammad dan Maria di Jakarta beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kasus itu berimbas ke semua cabang yang ada di Indonesia, bahkan sejumlah cabang ditutup oleh pemerintah daerah setempat.
Begitu pun Holywings cabang Batam yang baru saja diresmikan beberapa bulan yang lalu, juga turut disorot sejumlah pihak. Bahkan kini logo Holywings Batam sudah tak terlihat di bangunan yang terletak di kawasan Harbour Bay, Batam itu.
Holywings Batam tanpa logo. Foto: Marina/kepripedia.com
Dari hasil pantauan kepripedia, di depan  bangunannya bagian atas yang semula terpampang logo kini hanya terlihat tulisan 11 club.
Menurut, salah seorang petugas counter service, Holywings Batam masih tetap beroperasi seperti biasanya. Tetapi mengenai logo kabarnya akan diganti.
"Kita tetap buka seperti biasa, start dari Pukul 17:00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Cuma memang logo Holywings yang di depan saja kami ganti. Manajemen tetap sama,"ujarnya, Jum'at sore (1/7).
ADVERTISEMENT
Pada 28 Mei lalu, dikabarkan sempat terjadi demo di kawasan depan Holywings Batam. Saat itu, tempat hiburan ternama ini tengah menghadirkan grup band Noah. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama hingga konser Ariel dan kawan-kawan berlangsung lancarhingga selesai.
Sorenya, DPMPTSP Batam juga mendatangi Holywings Batam bersama dengan sejumlah petugas.
Kabid Pendataan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam Muhammad Teddy Nuh, menyebut pihaknya sengaja turun untuk memastikan Holywings Batam beroperasi dengan izin.
"Kita turun bersama OPD terkait untuk cek dan meninjau perizinan yang dimiliki oleh Holywings Batam," ujar Teddy kepada awak media usai melakukan sidak, Selasa (28/6).
Dia menjelaskan, dari pertemuan dengan pihak Holywings dipastikan bahwa Holywings Batam telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol (mikol) yang terdaftar dari Bea Cukai dan OSS DPMPTSP.
ADVERTISEMENT
"Mereka (Holywings Batam) sudah ada izin untuk menjual mikol, tapi kami minta perizinan-perizinan dasar agar segera diurus," ujar Teddy.