Terkendala Administrasi, Pinjaman Rp 180 M Pemprov Kepri dari PT SMI Belum Cair

Konten Media Partner
28 Mei 2022 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemprov Kepri meminjam dana sebesar Rp 180 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk sejumlah pembangunan infrastruktur. Namun dana pinjaman dari perusahaan Kementerian Keuangan tersebut hingga kini belum dapat dicairkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, penyebab tertundanya pencairan tersebut karena ada kendala administrasi yang perlu dilengkapi. Oleh karena itu, Pemprov Kepri masih menggesa untuk melengkapi persyaratan yang mengambat pencairan pinjaman itu.
Adi mengungkapkan beberapa administrasi yang perlu dilengkapi berupa rekomendasi, seperti dari Kemendagri, Bappenas RI, dan instansi terkait lainnya.
"Terkendala persyaratan administratif. karena perlu rekomendasi sejumlah lembaga. Kalau persyaratan perencanaan, kegunaan dan sebagainya sudah dipenuhi," jelas Adi.
Pinjaman ini memang sudah perlu dicairkan, mengingat sejumlah proyek yang dibiayai menggunakan dana pinjaman tersebut sudah masuk tahap pengerjaan.
"Karena ini belum bisa cair, maka kita perlu memikirkan solusi berikutnya. Kalau pinjaman itu keluarnya cepat akan tetap digunakan sesuai dengan rencana awal," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, berdasarkan rencana awal, dana pinjaman dari PT SMI ini akan digunakan untuk sejumlah proyek di Kepri. Di antaranya pembangunan gedung workshop tenaga kerja di Karimun, pembangunan flyover di simpang Ramayana Kota Tanjungpinang, serta penataan jalan bandara dan kawasan Kota Lama.
Pinjaman ini disebut akan berlangsung dua tahun dengan model pembayaran pinjaman akan dipotong melalui Dana Alokasi Umum (DAU)