Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Tersangka Narkoba di Batam Meninggal Dunia saat Diperiksa Polisi
12 Agustus 2020 19:32 WIB
ADVERTISEMENT
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38), meregang nyawa dalam pemeriksaan Satnarkoba Polresta Barelang Batam, Sabtu (8/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelum meninggal dunia, Hendri diketahui masih menjalani proses pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam, lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Menurut informasi, Hendri diamankan polisi (6/8) di kediamannya dengan dugaan terlibat dan atas kepemilikan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Sabu itu diduga dipasok dari Malaysia dan dibawa ke Batam. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa keluar Batam untuk diedarkan.
Namun meninggalnya Hendri di masa pemeriksaan aparat kepolisian menjadi janggal bagi pihak keluarga. Sebab, menurut keluarganya, Hendri dalam keadaan sehat tanpa gangguan kesehatan saat dijemput oleh anggota Satnarkoba Polresta Barelang di rumahnya di Belakang Padang.
Bahkan sang istri, Amah, saat melihat jenazah ke rumah sakit mengklaim ada lebam di bagian kaki Hendri. Selain itu, pihak keluarga juga mempertanyakan perihal kepala Hendri yang dibalut perban dan dipasang lakban plastik.
ADVERTISEMENT
"Kami tahunya sudah siang, saat ingin melihat ke Polresta Barelang. Kemudian diberitahu kalau suami saya sudah dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam," ungkap istri Hendri, Amah, di rumah sakit.
Merasa tidak puas, jenazah korban juga diotopsi di RSBP Batam, lantaran keluarga ingin mengetahui penyebab pasti hingga korban kehilangan nyawa. Setelah diotopsi, Sabtu (9/8), jenazah Hendri dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Belakang Padang, Batam.
Kisah meninggalnya Hendri pun sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial twitter. Bermula dari utas yang dibuat akun @apasihopat pada 10 Agustus 2020 lalu. Hingga Rabu (12/8) kisah dari keluarga Hendri itu telah di re-tweet 23,4 ribu kali dan 35,5 ribu like.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam, Kompol Abdul Rahman, saat dikonfirmasi atas kasus tersebut menyebutkan jika tersangka Narkoba itu mengalami sesak nafas, dan kemudian diantar ke rumah sakit.
Ia menerangkan, tersangka Hendri menjalani pemeriksaan usai ditangkap bersama dua rekannya saat pesta sabu di Bendang, atau tempat pemeliharan ikan di Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepri, Kamis (6/8), dengan barang bukti sabu sebanyak 1,7 gram.
Dalam pemeriksaan, tersangka sempat mengeluhkan sesak nafas. Bahkan penyidik Satnaroba Polresta Barelang juga sempat membelikan obat untuk penderita asma Ventol Inhaler.
"Langkah itu diambil dengan harapan bisa membantu kondisi kesehatan tersangka. Namun, pada Jumat (7/8), kondisi kesehatanya memburuk, sehingga tersangka dilarikan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan beberapa jam, akhirnya Handri dinyatakan meninggal," kata Abdul, Rabu (12/8).
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk proses pemeriksaan sudah melalui prosedur seperti biasa. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sesak nafas.
Sementara untuk kondisinya wajah dibungkus, kata dia, hal tersebut merupakan keputusan dari rumah sakit sebagai prosedur antisipasi COVID-19.
"Menurut rumah sakit. Mereka membungkus kepala yang bersangkutan sesuai prosedur COVID-19. Itu adalah wewenang rumah sakit," jelasnya.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard mengatakan, bahwa untuk jenazahnya tersangka saat ini telah dilakukan otopsi.
"Sudah dilakukan otopsi, nanti biar tim medis yang jelaskan hasil otopsi supaya tidak simpang siur," kata Harry.
"Begitu juga terhadap anggota, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Itswada dan Propam Polda Kepri," tambah dia.