Usai Insiden Kecelakaan, DPRD Batam Akan Panggil Dishub dan Pemilik Angkot

Konten Media Partner
17 Februari 2020 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Bimbar (Angkot) yang terlibat kecelakaan di Bukit Dieng, Batam dan menewaskan satu orang wanita, Senin (17/2). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Bimbar (Angkot) yang terlibat kecelakaan di Bukit Dieng, Batam dan menewaskan satu orang wanita, Senin (17/2). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Batam berencana akan memanggil Dinas Perhubungan Kota Batam dan pengurus mobil Angkutan Umum (Bimbar) dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Dilakukan menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bimbar hingga menyebabkan korban meninggal di kawasan Bukit Daeng, pada Senin (17/2/2020).
"Kita akan panggil itu pengurus Bimbar dan dilakukan RDP, dalam waktu dekat ini, " kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo kepada kepripedia.
Arlon menyebutkan, keberadaan Bimbar yang tidak beraturan dan meresahkan memang sering dikeluhkan masyarakat. Terlebih kerap ikut terlibat dalam insiden kecelakaan yang bahkan memakan korban jiwa.
Ia pun menambahkan, pihaknya akan mempertanyakan kepada Dishub Batam tentang perizinan angkutan umum. Dari sana akan melihat beberapa standarisasi sebelum peizinan dikeluarkan.
Beberapa keluhan masyarakat kata Arlon, ada yang menyebutkan mobil angkutan itu jauh dari kata layak. Kadang menimbulkan kemacetan karena harus berhenti dipinggir jalan akibat rusak.
ADVERTISEMENT
Ditambah lagi, ada kelakuan oknum supir angkot yang berhenti mendadak hingga melanggar rambu traffic light.
"Kalau tak layak mobil itu kenapa diberikan izin. Ini yang kita pertanyakan, begitu juga dengan supirnya. Soal mengancam nyawa ini." kata dia.