Kumparan Logo
Konten Media Partner

Viral Aksi Pria di Batam Tendang Pemotor di Jalan Raya

kepripediaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tangkapan layar seorang pengendara menendang pengendara lain yang melintas. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar seorang pengendara menendang pengendara lain yang melintas. Foto: Istimewa

Jagat media sosial dihebohkan seorang pengendara motor yang menendang pengendara motor lain hingga terjatuh ke aspal. Video amatir tersebut direkam warga lalu viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (30/1) dinihari di jalan simpang helm Batam Center, Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau.

Terlihat dari video itu, pengendara sepeda motor yang berboncengan tiba-tiba menendang seorang pengendara motor lainnya hingga terjatuh di jalan raya, sementara pelaku melarikan diri. Beruntung nyawa korban selamat dari kejadian itu.

Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang langsung menindak lanjuti peristiwa tersebut. Alhasil pelaku dapat diamankan.

Pelaku diketahui berinisial EFH (21) berdomisili di Taman Raya. Ia diamankan oleh personel Satlantas tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku menendang kendaraan korban karena tersulut emosi terhadap pengendara yang ugal-ugalan saat melintas di hadapannya.

Pelaku (tengah) diamankan personel Satlantas Polresta Barelang. Foto: Dok. Polisi

"Ini hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, Senin (31/1).

Berkaca dari kejadian tersebut, Kompol Ricky meminta masyarakat untuk selalu hati-hati dalam berlalu lintas serta saling hormati sesama pengendara lain.

Peristiwa ini, sambungnya, bentuk respons cepat pihaknya terkait viralnya video kejadian lalu lintas tersebut.

"Kita berharap masyarakat dapat ke depan saat berkendara mengutamakan keselamatan dan memperhatikan faktor keamanan sesuai dalam standar dalam kendaraan yang telah ditetapkan UU lalu lintas. Agar kita semua dapat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas," tuturnya.