Konten Media Partner

Wabup Lingga Temukan Proyek Penimbunan di SDN 002 Malah Jadi Kubangan

20 Oktober 2022 15:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, meninjau proyek penimbunan di SDN 002, Kabupaten Lingga. Foto: Wak JK/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, meninjau proyek penimbunan di SDN 002, Kabupaten Lingga. Foto: Wak JK/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Lingga turun langsung ke proyek penimbunan di SD Negeri 002 Panggak Laut, Kecamatan Lingga yang malah menjadi kubangan, dan mengakibatkan hampir seluruh halaman sekolah tersebut menjadi becek akibat penimbunan proyek senilai ratusan juta tersebut, dan sangat menganggu aktifitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tentu kita kecewa dengan pekerjaan ini, nilainya yang besar tapi hasilnya malah menimbulkan masalah bukan menyelesaikan masalah," ujar Neko Wesha Pawelloy, ketika dihubungi wartawan.
Menurutnya pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga ini, harus segera diatasi dan menjadi atensi penting bagi dinas tersebut untuk menegur pihak kontraktor.
"Kami tentu akan turun lagi, dan nanti kita akan tanyakan ke ahli, kalau ada pelanggaran tentu ini harus ditindak karena anggarannya cukup besar menggunakan dana APBD," ujarnya.
Neko Wesha Pawelloy mengatakan, seharusnya OPD-OPD yang ada di Kabupaten Lingga lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalankan program yang menggunakan anggaran daerah. Hal itu menurutnya sudah disampaikan, jauh-jauh hari dan dalam beberapa pertemuan dirinya selalu meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, meninjau proyek penimbunan di SDN 002, Kabupaten Lingga. Foto: Wak JK/kepripedia.com
"Kalau sudah kejadian seperti ini, tentu yang rugi kita, dan masyarakat juga ikut rugi khususnya lagi para guru dan murid, karena aktifitas mereka otomatis akan terganggu," ujarnya.
Pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Surya Bhakti Utama, dengan nilai anggaran sebesar Rp 179.800.916.21,-, dengan konsultan perencana CV Kurnia Sinambung Konsultan dan Konsultan Pengawas CV Embun Consultant.