Akses Masuk Terbatas Jadi Alasan Batam Tak Lakukan PSBB

Konten Media Partner
10 Mei 2020 12:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Dok MC Batam
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Dok MC Batam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebutkan bahwa Kota Batam tidak seperti daerah lain yang diwajibkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Batam merupakan sebuah pulau dengan akses masuk terbatas, hanya melalui Bandar Udara dan Pelabuhan Laut. 
"Jadi hanya dua pintu masuk tersebut, sedangkan akses kedua pintu tersebut sudah ditutup pemerintah pusat. Maka, otomatis Batam sudah karantina," ungkap Amsakar yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 pada pewarta, Minggu (10/5). 
Kata dia, penutupan akses kedua pintu keluar masuk di Kepulauan Riau tersebut telah berjalan efektif dengan pengawasan yang begitu ketat dilakukan petugas. 
"Setiap yang masuk selalu diperiksa suhu tubuh dan pengawasan sudah berjalan semaksimal mungkin," sebutnya. 
Ia menambahkan, aturan PSBB  sudah termasuk di Batam seperti dalam aturan itu imbauan kepada masyarakat untuk rutin cuci tangan dan jaga jarak telah berjalan efektif walaupun tidak semua. 
ADVERTISEMENT
"Tiap hari dan tiap detik selalu dikampanyekan kepada masyarakat melalui perangkat RT/RW dan juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas di setiap daerah. Ini telah berjalan implementatif, tetapi tetap harus kami optimalkan supaya pencegahan dapat teratasi," bebernya.
Selain itu juga patut diapresiasi kepada tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 seperti beberapa waktu lalu berhasil mengidentifikasi ABK Kapal KM Kelud yang terindikasi terpapar Virus mematikan itu sebelum mereka masuk ke Kota Batam, untuk segera diambil tindakan medis.
 “Otomatis perputaran manusia yang terjadi sekarang di Kota Batam, mayoritas dari dalam wilayah sendiri. Oleh karena itu, strategi tim gugus COVID-19 Kota Batam adalah dengan memfokuskan pada wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona merah dan membatasi gerak manusia antar pulau di Kota Batam,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di sini lain, kata Amsakar apa bila diterapkan PSBB maka tentu ekonomi bisa lumpuh total, seperti tidak boleh adanya aktivitas umum khususnya ekonomi. Maka, dari itu pemerintah harus berhati-hati untuk ambil kebijakan PSBB. 
"Ya, jalan tengah adalah aktivitas ekonomi tetap diperbolehkan berjalan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19." tutupnya.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!