Konten Media Partner

Wisman ke Batam dan Bintan Kini Bebas Karantina

9 Maret 2022 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Turis asal Singapura saat baru tiba di Kepri menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Turis asal Singapura saat baru tiba di Kepri menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Satuan tugas penanganan COVID-19 menerbitkan aturan baru bebas Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Bali, Batam dan Bintan. Dengan adanya aturan tersebut, wisman Singapura yang berkunjung ke Kepri dengan skema travel bubble tidak lagi menjalani karantina.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Buralimar, mengungkapkan aturan terbaru bebas karantina itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi COVID-19.
Menurutnya, dengan diterbitkannya aturan terbaru itu merupakan kabar yang menggembirakan bagi Kepri karena dapat membuat dunia pariwisata kembali bergairah.
"Dunia pariwisata Kepri akan kembali bergairah," ungkapnya, Rabu (9/3).
Dalam SE tersebut, Dijelaskannya, masih menerapkan aturan prokes yang hampir sama dengan aturan sebelumya. Hanya saja, ada sejumlah aturan baru yang diperbarui, seperti wisman yang masuk melalui Entry poin akan diperiksa RT-PCR tidak lagi menunggu di lokasi tersebut. Melainkan, dapat menunggu hasil PCR di lokasi hotel tempatnya menginap.
ADVERTISEMENT
"Harapan kita dengan aturan baru ini dapat meningkatkan kunjungan wisman ke Kepri," harap Buralimar.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, sempat meminta Pemerintah pusat turut memberikan sejumlah diskresi dalam menerima wisatawan mancanegara (wisman) terkait pelaksanaan Travel Bubble di Kepri. Hal tersebut merujuk kebijakan bebas karantina bagi PPLN di Bali.
Selain itu, ia juga berharap ada penyelarasan jumlah kuota wisman yang datang antara Singapura dan Indonesia. Dimana, selama ini pemerintah Indonesia telah memberikan izin kuota sebanyak 500 orang per hari dalam skema travel bubble. Namun, kuota kunjungan tersebut tidak maksimal akibat terbatasnya jumlah yang diberikan Singapura yang hanya 50 orang per hari.