Konten dari Pengguna

Fenomena Tinggal Serumah: Kebebasan atau Kemunduran?

Kerin Luina

Kerin Luina

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kerin Luina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fenomena tinggal serumah bukan sekadar soal kebebasan, melainkan juga tentang tanggung jawab, moral, dan arah nilai generasi muda di masa depan. Foto: Generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
Fenomena tinggal serumah bukan sekadar soal kebebasan, melainkan juga tentang tanggung jawab, moral, dan arah nilai generasi muda di masa depan. Foto: Generated by AI

Di tengah perkembangan gaya hidup modern, fenomena tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan semakin sering dianggap sebagai hal yang biasa, khususnya di kalangan anak muda perkotaan. Dengan alasan efisiensi biaya, kenyamanan, hingga kebebasan pribadi, banyak pasangan memilih hidup bersama sebelum menikah.

Bahkan, tidak sedikit yang menyamarkannya dengan alasan “teman sekamar” atau “rekan kost” demi menghindari penilaian lingkungan sekitar. Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan cara pandang generasi muda terhadap hubungan, moral, dan nilai sosial yang selama ini dijunjung dalam masyarakat Indonesia. Pertanyaannya: Apakah ini benar-benar bentuk kebebasan individu, atau justru tanda kemunduran nilai dan tanggung jawab sosial?

Sebagian orang menganggap tinggal serumah merupakan hak pribadi yang tidak seharusnya dicampuri oleh masyarakat. Mereka berpendapat bahwa setiap individu memiliki kebebasan menentukan pilihan hidup selama tidak merugikan orang lain.

Pengaruh budaya luar, media sosial, dan gaya hidup yang semakin terbuka turut membentuk pola pikir tersebut. Tinggal bersama dianggap sebagai cara untuk saling mengenal pasangan lebih dalam sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Namun, di sisi lain, fenomena ini tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan kebebasan pribadi. Indonesia dikenal sebagai negara yang masih menjunjung nilai agama, etika, dan norma sosial. Ketika tinggal serumah tanpa ikatan sah mulai dinormalisasi, perlahan batas antara kebebasan dan pelanggaran nilai menjadi kabur. Hal ini dapat memengaruhi pola pikir generasi muda lainnya, terutama ketika perilaku tersebut dianggap lumrah dan tidak lagi memiliki konsekuensi sosial.

Ilustrasi tinggal serumah. Foto: Prostock-studio/Shutterstock

Fenomena ini juga memperlihatkan adanya krisis tanggung jawab dalam hubungan. Banyak anak muda yang memilih hidup bersama tanpa kesiapan mental maupun komitmen jangka panjang. Tidak sedikit pula yang membohongi orang tua dengan alasan tinggal di kost biasa, padahal hidup serumah dengan pasangan yang belum sah.

Kebiasaan menutupi kenyataan demi mendapatkan kebebasan justru menunjukkan bahwa tindakan tersebut sebenarnya masih bertentangan dengan nilai yang berlaku di masyarakat. Jika memang dianggap benar, mengapa harus disembunyikan?

Selain berdampak pada nilai sosial, normalisasi tinggal serumah juga berpotensi menimbulkan persoalan lain, seperti konflik hubungan, kekerasan dalam relasi, hingga kehamilan yang tidak direncanakan. Sayangnya, banyak anak muda lebih fokus pada tren dan kenyamanan sesaat tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi diri sendiri maupun lingkungan sosialnya.

Pada akhirnya, fenomena tinggal serumah bukan sekadar persoalan mengikuti perkembangan zaman, melainkan juga persoalan bagaimana masyarakat memaknai kebebasan dengan tetap mempertimbangkan moral, tanggung jawab, dan norma sosial. Kebebasan seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan nilai yang telah menjadi dasar kehidupan bermasyarakat.

Generasi muda perlu lebih bijak dalam menentukan pilihan hidup, tidak hanya berdasarkan tren atau pengaruh lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya di masa depan. Sudah saatnya masyarakat, keluarga, dan lingkungan pendidikan bersama-sama membangun kesadaran bahwa modernitas tidak harus menghilangkan nilai dan etika yang selama ini menjadi identitas bangsa.