Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
WASPADA PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN LEMBAGA NEGARA
19 Juli 2017 19:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
Tulisan dari Kesadaran Adalah Matahari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penipuan mengatasnamakan pihak tertentu seringkali kita jumpai dalam keseharian. Bentuknya bisa bermacam-macam, bisa dalam bentuk sumbangan atau lowongan kerja yang mencatut nama lembaga atau pihak tertentu. Sudah banyak juga pihak-pihak yang dirugikan karena penipuan dengan berbagai modus ini.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini kasus penipuan kembali diungkap oleh pihak kepolisian. Namun, kali ini yang menjadi tersangkanya adalah dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Penipuan yang dilancarkan ini boleh dibilang cukup berani. Mereka membuat surat palsu yang mengatasnamakan nama Presiden Joko Widodo.
Kaba Souleymane (WN Guinea) dan Daniel Douglas Divine (WN Liberia) beserta Ria Situmorang (WNI) ini melancarkan aksi penipuannya dengan membuat surat dengan logo kop surat resmi kepresidenan dan dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Uniknya, para tersangka ini dengan percaya diri juga melampirkan email pribadi Presiden Joko Widodo beserta nomor handphone yang juga atas nama presiden. Padahal, seperti yang kita ketahui presiden tidak pernah memiliki email pribadi.
Seperti yang kita ketahui, membuat surat palsu ini melanggar peraturan perundang-undangan yang termuat di UU ITE dan KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penipuan. Apalagi membuat surat palsu yang mengatasnamakan lembaga negara atau bahkan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo.
Dengan adanya kejadian ini, bukan tidak mungkin terdapat jaringan/sindikat lainnya yang juga melakukan tindak kriminal seperti yang dilakukan oleh dua WNA dan satu WNI ini.
Untuk itu, jika kita menemukan modus penipuan yang serupa, maka jangan segan-segan menghubungi pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti dan diselidiki lebih lanjut. Karena penipuan seperti ini jelas mengganggu kenyamanan, apalagi penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara.
ADVERTISEMENT