Wanita Medan Winda Lorenza Meninggal, Apa Benar Saksi KPK?

Winda Lorenza Gowasa, mantan istri polisi berinisial Brigadir ISH, ditemukan tewas diduga bunuh diri di Medan. Ia disebut tewas bunuh diri menggunakan senjata api milik ISH.
Nama serupa rupanya juga pernah masuk dalam daftar saksi KPK dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Winda pernah dipanggil pada sekitar April lalu.
Lantas apakah Winda yang tewas merupakan saksi KPK?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Winda Lorenza Gowasa yang meninggal di Medan merupakan orang yang sama dengan saksi yang pernah dijadwalkan diperiksa KPK sebelumnya.
“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap di Bea dan Cukai pada awal April penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari WL, namun demikian dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/8).
“Sehingga untuk itu kita belum bisa memastikan secara persis apakah saksi yang dipanggil pada saat itu itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud,” sambungnya.
Budi mengatakan, KPK masih terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Bea dan Cukai.
Penelusuran itu dilakukan seiring dengan pengembangan perkara yang masih berjalan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Dalam konteks pelacakan dan penelusuran aset, penyidik juga masih terus melakukan upaya tersebut terlebih perkara Bea dan Cukai ini kami lakukan pengembangan, ada sprindik yang masih berjalan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi juga masih terus dilakukan oleh penyidik,” jelas Budi.
Sebelumnya, Winda ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan memastikan Winda meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi.
“Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor,” kata Calvijn saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).
Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyebut hanya ditemukan satu luka tembak pada bagian kepala.
